LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan aparat Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang terhadap Fajar Yudha Wardhana (31), warga Jalan Pisang Mas No. 31 RW 02 RT 02, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, berbuntut panjang. Sebab, korban ngotot tidak mau mencabut laporan pengeroyokan atas dirinya di Polres Lumajang.
Sementara Lurah Kepoharjo Sugeng, mencabut surat keterangan domisili calon istri yang terlanjur dibuat dan ditandatanganinya sendiri. Sedangkan Yudha juga tidak mencabut laporannya di Polres karena merasa diberlakukan seperti binatang di tempat fasilitas negara, yakni kantor Kelurahan Kepuharjo.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
“Lanjut terus, Mas. Calon istri saya gak mau laporan tersebut dicabut karena dia tahu betul bagaimana saya diperlakukan seperti itu, dibanting, ditumpaki dan disekap di Kelurahan. Saya dikunci dari luar dan baru dibuka setelah saya ancam akan memecah kacanya,” cerita Yudha, kemarin.
Yudha mengaku digebuki dan dikeroyok oleh tiga aparat Kelurahan Kepuharjo saat mengurus surat keterangan domisili bersama calon istrinya, yakni SKDLN (Surat Keterangan Datang Dari Luar Negeri).
"Saya tahu tidak akan dikeluarkan, apalagi Paimin (Camat Kota Lumajang) mendatangi Kantor Dispendukcapil sehari sebelum SKDLN itu hendak diterbitkan. Saya bilang sama calon istri saya, SKDLN nya pasti tidak akan turun. Dan benar SKDLN itu tidak turun,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Lurah Kepuharjo Sugeng berdalih Yudha tidak sabar menunggu dirinya yang masih rapat. Bahkan ngomel-ngomel bahwa pelayanan di Kepuharjo tidak baik. “Karena takut mengganggu saya yang sedang rapat, teman-teman di sana menggiring dan mendorong dia keluar hingga akhirnya terjatuh. Dia juga tidak disekap. Dia cuma dibawa ke ruang sebelah dan didudukan di sana,” ujar Lurah Sugeng di hadapan sejumlah wartawan di kantornya, kemarin.
Ditambahkan, pihaknya sudah berupaya agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan secara kekelurgaan dengan berbagai cara. Bahkan orang tuanya, pun sudah didekati agar Yudha mau mencabut laporannya. Namun semuanya sia-sia.
“Ketimbang sia-sia mengeluarkan surat keterangan kepada dia, lebih baik saya cabut surat yang saya buat. Apalagi ternyata setelah saya teliti surat keterangan dari RT/RW setempat ternyata calon istri Yudha ini tidak tinggal di Jalan Pisang Mas Kepuharjo,” paparnya.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Sementara, Drs. Rizal dari Dispendukcapil yang mengurusi masalah surat Yudha, mendampingi Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil menyampaikan, calon istri Yudha adalah WNI. Karena itu dengan sendirinya untuk paspor dikeluarkan oleh Kedubes Hongkong. Dan begitu mau menikah dia tidak mempunyai domisili di sini (Lumajang) serta tidak memiliki dokumen apapun. Dia diarahkan Pak Mudin ke Disependukcapil.
“Untuk WNI yang tidak memiliki dokumen apapun maka harus difasilitasi oleh pihak desa/ kelurahan untuk memakai SKDLN (Surat Kedatangan Dari Luar Negeri)," ujarnya.
Kebetulan, ungkap Rizal, Yudha puteranya Bowo yang juga Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Kepuharjo. Setelah mendapatkan surat keterangan domisili maka dia akan memperoleh SDKL dan NIK. “Nah, sebelum mendapatkan itu terjadi insiden dulu di Kelurahan Kepuharjo,” paparnya.
Baca Juga: Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal
Sebenarnya, persyaratan dalam pengurusan SKDLN, kata Rizal, tidak ada masalah. Namun, setelah Lurah Kepuharjo menelusuri ternyata yang bersangkutan (Rusmiati) tidak tinggal di Jalan Pisang Mas Kepuharjo tapi di Jalan Ijen Tompokersan. Mestinya dia meminta keterangan RT/RW di situ. Karena itu akhirnya Pak Lurah mencabut surat keterangan yang sudah dibuat dan ditanda tanganinya.
Sementara Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil, menyampaikan, pada prinsipnya dia ingin proses pembuatan surat keterangan apapun berjalan lancar dan tidak ada kendala, apalagi persyaratan untuk menikah. “Wong mau menikah saja kok sulit, kok susah sih. Dipermudah saja. Kalau domisilinya bukan di situ tinggal mengurus domisilinya yang benar itu di mana. Coba Pak Rizal, beritahu lagi soal itu kepada si Yudha itu,” ujarnya. (ron/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News