Tahanan Kabur, Pekan Depan Kejati Tentukan Nasib Petinggi Kejari Perak

SURABAYA (bangsaonline) - Pemeriksaan kasus tahanan kabur, Agung Prasetya, oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhadap pengawal tahanan, jaksa, dan petinggi Kejari Tanjung Perak Surabaya mulai mengerucut.  Kesimpulan sementara, ada kelalaian dalam peristiwa memalukan korps adhyaksa itu.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Arif mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang dari Kejari Perak, termasuk Kasipidum Suseno. Kesimpulannya, lanjut dia, ada unsur kelalaian dalam kasus ini. Dari situ, lanjut dia, pengawasan meningkatkan pemeriksaan dari inspeksi klarifikasi ke inspeksi fungsional. "Pekan depan akan dilakukan pemeriksaan fungsional," ujar Arif di kantor Kejati Jatim, Jumat (2/5/2014).

Mantan Kasintel Kejari Sidoarjo itu menambahkan, kelalaian terjadi dilakukan oleh pengawal tahanan. Tapi, kata dia, jaksa dan pejabat di atasnya juga tetap akan diperiksa. "Pekan depan Kepala Kejari Perak akan diperiksa," tandas Arif.

Terkait sanksi, dia mengaku pengawasan masih akan menelaah hasil klarifikasi. Sanksi yang akan diusulkan ke bisa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. Tidak hanya kepada pengawal yang diduga lalai, sanksi juga akan dijatuhkan kepada pucuk pimpinan Kejari Perak, Tatang Agus Volleyantoro. "Kejagung nanti yang memutuskan sanksinya," kata Arif.

Seperti diberitakan, tahanan narkoba bernama Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4/2014) lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan