SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemkab Sumenep dan investor akan segera meneken MoU Pembangkit Listrik Tenaga Rumput Laut (PLTRL) yang akan ditempatkan di sejumlah Kepulauan. Hal itu dilakukan setelah persiapan pembangunan PLTRL dirasa sudah matang.
Saat ini, Pemkab Sumenep sudah melakukan rapat internal dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan INDRA, sebuah perusahaan investor dari Belanda, untuk kepentingan PLTRL itu.
Baca Juga: Brida Sumenep Susun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek
Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd Kahir, memaparkan PLTRL itu nantinya membutuhkan rumput laut jenis Laminaria SP. Sementara rumput laut yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat di Sumenep adalah jenis Eucheuma Cottoni. Karenanya, Pemkab Sumenep dengan beberapa investor langsung melakukan survei lokasi yang cocok ditanami rumput laut jenis Laminaria SP.
“Pihak konsorsium dan Pemkab Sumenep melakukan survei lapangan ke daerah pantura, yakni di Desa Badur Kecamatan Batuputih dan Desa Lombang Kecamatan Batang-batang,” ujar Kahir, (2/1).
Menurut Kahir, investasi untuk PRTL sangat besar, dan Pemkab hanya diminta menyediakan lahan, juga menjaga kelancaran usaha ketika sudah berjalan nanti. Sementara anggaran untuk tenaga 1 mega mencapai 2 juta US. “Kalau mau dirupiahkan, tinggal dikalikan per 1 US sebesar Rp 14 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Lebih jauh Kahir memaparkan, ada dua manfaat yang akan dirasakan masyarakat ketika pembangkit listrik itu rampung dibangun. Manfaat pertama jelas penerangan untuk warga pulau. Sementara manfaat lainnya adalah budidaya rumput laut bisa semakin dikembangkan, apalagi potensi rumput laut di Kabupaten Sumenep selama ini cukup melimpah.
“Kalau pembangkit itu sudah berjalan, maka petani rumput laut tidak usaha cari pasar lagi untuk menjual rumput lautnya. Tinggal dikoordinir untuk kepentingan pembangkit listrik itu,” pungkas mantan Kabag Humas Setkab Sumenep itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News