BPJS Pastikan Penerima KIS dan PBI Tidak Dipungut Biaya

BPJS Pastikan Penerima KIS dan PBI Tidak Dipungut Biaya

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam pendistribusian Kartu Indonesia Sehat dan Program Bantuan Iuran (KIS-PBI). 

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu, saat konferensi pers pembukaan posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, Rabu (3/2) di Aula BPJS Kesehatan Jember.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Kepada sejumlah wartawan, Tania mengatakan, untuk tahun 2016 penerima KIS-PBI di Kabupaten Jember hampir mencapai 1 juta orang. Jumlah ini diakuinya lebih besar 64 ribu dibandingkan dengan penerima di tahun 2015 yang hanya sebesar 930 ribu orang lebih. 

"BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk memastikan apakah KIS-PBI tadi sudah sampai atau belum kepada peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterlife. dalam pendistribusian ini penerima KIS-PBI tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis," papar Tania.

Untuk itu, Tania melanjutkan, jika ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan hal itu untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan memungut biaya, maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke posko pengaduan yang berada di kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

"Jangan ragu untuk melapor jika memang menemukan pungli, kita tidak segan untuk menindak itu," tegasnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO