JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang rekam medik di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), terkait kasus penjualan organ ginjal manusia, Kamis (4/2).
Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Arie Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM. "Dokumen tentang kesehatan, latar belakang korban, sampai dengan dokumen kesehatannya penerima," kata Arie, di RSCM, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jenazah TKI tak Utuh Dipulangkan, Diduga jadi Korban Penjualan Organ
Dokumen itu merupakan data pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM sejak 2013. Ia mengatakan, ada 14 orang yang jadi korban pada kasus jual beli ginjal di RSCM ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut tentang 14 korban tersebut.
Arie melanjutkan, dokumen ini akan dipelajari penyidik untuk mengusut kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri ini. "Ya kita kan baru ngumpulin. Tadi delapan jam ya. Nanti kita bawa ke kantor kita pelajarin lagi," ujar Arie seperti dilansir kompas.com.
Saat menggeledah, para penyidik Bareskrim yang berjumlah kurang lebih delapan orang itu keluar RSCM dengan membawa boks besar, pukul 18.20 WIB. Arie Darmanto mengatakan, dokumen diambil saat menggeledah ruang rekam medik.
Baca Juga: Demi Membayar Hutang, Warga Miskin Rela Jual Ginjal, RSCM Jakarta Bantah Terlibat
"Yang dicari ya dokumen terkait, terus klarifikasi antara korban yang sudah pernah dioperasi di Cipto yang ginjalnya dijual itu," tukas Arie.
Sebelumnya Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani menjelaskan pihaknya terus memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya pihak rumah sakit yang melaksanakan operasi transplantasi ginjal.
Hadi mengungkapkan sejauh ini terdapat tiga rumah sakit yang tengah diusut Bareskrim apakah benar-benar terlibat dalam praktik penjualan organ ginjal ini atau tidak. Tak hanya itu saja, Bareskrim juga mengusut apakah prosedur dalam melaksanakan operasi transplantasi ginjal telah sesuai atau belum.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Satu Ginjal Dijual Rp 300 Juta
Ketiga rumah sakit itu menurut Hadi berada di Jakarta, namun ia belum mau menyebutkan status rumah sakit itu apakah rumah sakit negeri atau swasta. "Inisial rumah sakitnya C, AW dan C, semua ada di Jakarta," sebut Hadi.
Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditetapkan yakni Yana Priatna alias Amang (YP atau AG), Dedi Supriadi (DS atau DD) dan Kwok Herry Susanto alias Herry (HR).
Sementara Direktur Utama RS Cipto Mangunkusumo, dr. Heriawan Soejono menaikkan nada suaranya ketika ditanya pewarta mengenai adanya indikasi keterlibatan dokter yang bertugas di RSCM mengenai penyalahgunaan prosedur operasi ginjal.
"Langkahi dulu mayat saya kalau mau main-main di RSCM. Saya tidak mengerti jika memang ada dokter atau oknum yang melakukan hal negatif seperti itu," katanya di Gedung Kencana RSCM, Jakarta, Kamis (4/2).
Dirinya juga menjelaskan bahwa RSCM tidak akan melindungi oknum dokter yang menyalahgunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Jika terbukti, ada hal tersebut, maka RSCM akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Heriawan menerangkan kedatangan Bareskrim Mabes Polri ke tempatnya hanya mengambil bukti-bukti bahwa pernah ada pasien yang melakukan operasi transplantasi ginjal. Bukan berarti ada hal yang mencurigakan di RSCM.
Menurutnya, seluruh prosedur untuk melakukan operasi cangkok ginjal tergolong sangat ketat dan memakan waktu yang panjang.
Sementara kedatangan Bareskrim menurutnya, hanya mengambil bukti dari rekam medik pasien. "Kan cuma ambil rekam medik saja. Apa saja yang terkait dengan kepolisian dan kriminal itu sudah bukan urusan kami," katanya.(kcm/okz/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News