Jenazah TKI tak Utuh Dipulangkan, Diduga jadi Korban Penjualan Organ

Jenazah TKI tak Utuh Dipulangkan, Diduga jadi Korban Penjualan Organ

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Nasib tragis kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia () yang bekerja di Malaysia. Kali ini, nahas menimpa Yufrida Selan (19 tahun) asal Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang ditemukan meninggal pada 13 Juli 2016 di rumah majikannya di Malaysia.

Jasad tersebut sudah dikirim pulang ke kampung halaman korban di Desa Tupan. Namun keluarga korban begitu kaget ketika melihat kondisi mayat penuh dengan jahitan di bagian tubuhnya.

Baca Juga: Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI

Keluarga korban menduga, organ penting milik almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia. Pihak keluarga pun langsung mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan agar menelusuri kematian Yufrida karena keluarga menemukan kondisi jenazah penuh dengan jahitan.

"Ketika jenazah kami bawa ke kampung halaman di TTS kami mengetahui bahwa tubuh anak kami Yufrinda penuh dengan bekas jahitan membentuk huruf Y dan juga beberapa luka memar di bagian tubuh lainnya," kata perwakilan pihak keluarga Melki Musu seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/7).

Pihak keluarga, kata dia, menduga bahwa organ tubuh Yufrida sudah diambil sebelum dikembalikan kepada keluarga, karena peti jenazah dilarang untuk dibuka.

Baca Juga: Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket

"Ketika kami paksa membuka peti untuk melihat kondisi jenazah ternyata tubuhnya penuh jahitan sehingga menjadi pertanyaan besar bagi kami keluarga mengenai kematian anak kami," katanya.

Melki Musu meminta agar pemerintah dan Kepolisian Daerah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah sehingga dapat diketahui penyebab kematian yang sebelumnya dikabarkan dengan cara menggantung diri di rumah majikannya di Malaysia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo, mengatakan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian pelanggaran HAM yang menimpa Yufrinda Selan di Malaysia. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM yang makin marak dan terus menimpa tenaga kerja asal NTT di luar negeri, merupakan imbas dari transaksi perdagangan manusia secara ilegal yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Kembali Layani Penerbangan, Ratusan PMI Tiba di Bandara Juanda

"Ini menjadi peringatan keras bagi pihaknya maupun Pemerintah NTT untuk segera melakukan upaya penanganan yang serius terhadap kasus perdagangan manusia karena korbannya selalu menimpah masyarakat NTT," katanya.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta kasus dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa Yufrida Selan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jika dugaan penjualan organ tubuh tersebut terbukti, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja," katanya

Baca Juga: Ombudsman: Buruh Migran Rawan Jadi Korban Maladministrasi

Gubernur Lebu Raya mengatakan kasus penjualan organ tubuh manusia harus diproses karena tidak hanya berkaitan dengan nyawa seseorang namun sudah melecehkan harga diri bangsa Indonesia.

"Tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya sekedar orang tetapi menyangkut harga diri bangsa Indonesia," katanya. (antara)

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO