TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Izin operasinal RS Era Medika yang berlokasi Jl Pulosari, kecamatan Ngunut ditahan untuk sementara waktu. Penahanan itu dikarenakan pengelola RS dinilai tidak serius dalam proses pengolahan limbah. Akibatnya, bau tak sedap tersebar dari instalasi pengelolaan (IPAL) limbah yang dimiliki rumah sakit. Penangguhan izin itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Sukaji melalui Kabid Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Umar Serajudin di kantornya, Jumat (6/2).
“Mulanya rumah sakit tersebut akan melakukan perpanjangan izin. Akan tetapi untuk sementara dihentikan karena harus memperbaiki beberapa poin yang kami temukan tidak layak dioperasikan. Pihak rumah sakit harus memperbaiki lebih dulu poin-poin yang kita rekomendasikan dulu,” kata Umar Serajudin pada bangsaonline.com.
Baca Juga: Pertama Kalinya, RSUD dr Iskak Tulungagung Sukses Lakukan Operasi Bedah Jantung Pintas Koroner
Ketidaklayakan terutama pada pengelolaan ipal yang dimiliki. Ipal kurang memadai dari segi fisik. Sistem IPAL menggunakan aerob (terbuka), anaerob (tertutup) dan aerasi (saluran air).
“Hasil pantauan kami di lokasi IPAL pada Jumat (5/2), kami menemukan tutup proses anaerop masih terbuka. Padahal kita anjurkan harus tertutup rapat atau tidak berhubungan langsung dengan udara bebas. Ketika tertutup rapat, proses fermentasinya sempurna selain itu bau tidak tersebar ke mana-mana,” papar Umar menjelaskan.
Sementara itu, pengawas RS Era Medika, Puji Utomo ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang diklaim oleh dinas terkait, sehingga izinnya belum bisa dikeluarkan. Setelah dia lihat, dia mengakui juga bawa banyak terdapat lubang dan kerusakan pada proses anaerob IPAL yang dimiliki.
Baca Juga: RSUD dr. Iskak Tulungagung Rumah Sakit Terbaik di Dunia, Gubernur Jatim Minta RS Lain Ikuti Jejaknya
“Kami sudah berjanji kepada dinas terkait segera melakukan penutupan tempat pengelolaan IPAL,” ujar Puji Utomo dengan nada santai. (fer/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News