Total Silpa Trenggalek Tahun 2015 Rp 233 M

Total Silpa Trenggalek Tahun 2015 Rp 233 M

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas BPKAD trenggalek menyebutkan, jumlah total silpa TA 2015 kabupaten trenggalek mencapai angka Rp 233 milyar. Sementara silpa pada TA 2014 senilai Rp 237 miliar.

Tiga faktor secara umum yang menjadi penyebab timbulnya silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) menurut Said Maksum kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Trenggalek, yakni adanya pelampauan target PAD, adanya pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan dan yang terakhir adanya penghematan belanja.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

"Silpa terbesar tahun 2015 yang lalu, ada pada Dinas Pendidikan Trenggalek yakni Rp 156 miliar," kata Said, di ruang kerjanya (5/2).

Menurut Said, penyebab silpa karena tunjangan profesi guru belum bisa dibayarkan lantaran belum ada SK dari Kemendikbud. Lebih lanjut, Said Maksum menjabarkan, jumlah total tunjangan profesi guru sebelumnya sebesar Rp 366 miliar, yang kemudian terserap pada tahun 2015 sebesar Rp 210 miliar, dan pada akhirnya muncul silpa, senilai Rp 156 miliar.

"Anggaran senilai Rp 156 miliar belum bisa terealisasi karena SK dari Kemendikbud sampai hari ini belum juga turun," ungkap Said

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

Selain silpa tunjangan profesi guru, terdapat pula silpa dari PAD yaitu capaian target PAD melampaui batas target, yang sebelumnya ditargetkan Rp 135 miliar, ternyata capaiannya overload yakni sebesar Rp 155 miliar, yang pada akhirnya pembelanjaannya baru bisa di laksanakan di tahun berikutnya.

Persoalan lain munculnya silpa, yakni adanya gagal lelang serta sisa anggaran tender yang selanjutnya masuk dalam penghematan belanja. Selain itu adanya peraturan atau kebijakan pemerintah pusat yang pada akhirnya tidak bisa di laksanakan oleh PA (pengguna anggaran) ataupun SKPD. Contohnya, dana hibah dimana calon penerima dana hibah harus berbadan hukum

Said menjelaskan lebih rinci lagi soal silpa berupa dana tak terduga Rp 5 miliar, yang digunakan untuk bencana alam. Namun, karena tak ada bencana di tahun. 2015 akhirnya menjadi silpa pula. Said juga menjelaskan Total APBD TA 2015 yakni Rp 1,8 miliar yang berasal dari pendapatan daerah 1,6 ditambah silpa 2014 Rp 200 miliar. (man/ros) 

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO