
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
Kepala Disperinaker Trenggalek, Heri Julianto, menyebut pelatihan digelar sejak 2-7 Juni 2025, dan ditutup dengan pameran hasil karya peserta di Pendopo Trenggalek.
“Mereka mempraktikkan keahlian yang diperoleh, seperti tata rias pengantin, tata busana, barbershop, dan tata boga. Ini jadi bentuk motivasi sekaligus bukti kompetensi mereka,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).
Pelatihan melibatkan kerja sama dengan LPK Sanita (barbershop dan tata rias), LPK Tatik Modes (menjahit), serta SMKN 2 Trenggalek (teknik pengelasan). Lokasi pelatihan tersebar di tiga titik: Kantor Dinas Perinaker, LPK Tatik Modes, dan SMKN 2 Trenggalek.
Terdapat 5 jenis pelatihan, yakni tata rias, tata busana, tata boga, teknik pengelasan, dan barbershop, masing-masing diikuti 20 peserta dari total 100 peserta.
“Masing-masing pelatihan terdiri dari 20 peserta. Sedangkan untuk sertifikat pelatihan yang diberikan, pertama dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan kedua dari BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi),” kata Heri.
Ia menambahkan, alumni pelatihan sebelumnya telah berhasil menciptakan usaha mandiri. Tahun ini, dua peserta disabilitas juga mengikuti pelatihan di bidang tata rias dan menjahit, dan keduanya dinyatakan kompeten.
Seluruh peserta mendapatkan seragam, alat dan bahan pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta dua sertifikat sebagai bukti kompetensi.
Usai pelatihan, seluruh peserta dipantau melalui grup pesan singkat agar kendala pascapelatihan bisa segera ditangani, sekaligus menjadi dasar evaluasi apakah peserta sudah membuka usaha atau mendapat pekerjaan.
Heri juga berharap pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi untuk pendirian UPT Balai Latihan Kerja (BLK) di Trenggalek.
“Lebih dari itu dengan adanya UPT BLK Kabupaten, harapannya Trenggalek dapat mengakses program dari pusat dan Provinsi. Kemudian dengan UPT BLK ini minimal Trenggalek tidak jauh-jauh tertinggal dari Kabupaten/Kota yang lain,” pungkasnya. (man/mar)