Kejari Gresik Bidik Tiga Perkara Korupsi

Kejari Gresik Bidik Tiga Perkara Korupsi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Instansi di Kabupaten Gresik belum aman dari kasus korupsi. Terbukti, masih ada tiga perkara korupsi baru yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. "Kami tidak ingin kejaksaan dianggap instansi mandul, tidak serius dalam menangani korupsi," ujar kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Luthcas Rohman kepada wartawan, Selasa (16/2).

Menurutnya, saat ini sudah ada tiga tindak pidana korupsi baru yang dibidiknya. "Tapi nanti bisa saja lebih, kita lihat perkembangannya," jelasnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Sayangnya Luthcas tidak mau menyebutkan di instansi mana kasus yang tengah diincarnya itu. "Kalau saya menyebut instansinya mana, Pemkab kah, Dewan kah, atau Badan Usaha Milik Daerah kah, berarti saya mengarahkan. Anda lihat saja nanti berdasarkan hasil kerja kita," pintanya.

"Ini juga terkait asas praduga tidak bersalah," sambungnya.

Saat didesak, dia juga enggan menyebut berapa duit negara yang dirugikan. "Sudahlah, kita lihat bersama nanti," katanya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

“Seperti di Ponorogo, saya menggunakan asas kehati-hatian. Artinya, bila perkaranya sudah tahap penyidikan baru kami berani membuka identitas perkaranya. Karena unsur-unsur pidana korupsinya terpenuhi,” terang dia lagi.

Luthcas juga tidak ingin Kejari Gresik disebut tidak berani menyidik instansi Pemerintah Kabupaten Gresik. Sebab, selama dua tahun terakhir penyidik Kejari kesannya hanya menyidik perkara korupsi yang tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah. Bahkan, nilai dugaan korupsinya tergolong kecil karena kurang dari Rp100 juta.

Memang dalam dua tahun terakhir penyidik Kejari Gresik hanya menyidik perkara PNPM Mandiri di Kecamatan Kedamean dan Benjeng tepatnya di Desa Metatu.

Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras

Selain itu, penyidik Kejari Gresik juga hanya melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi ADD maupun penyerobotan tanah di desa. “Tidaklah. Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang melakukan tindakan merugikan negara akan kami sikat,” katanya mempertegas.

“Yang pasti ditunggu saja. Kami akan memberikan kejutan. Sehingga, kami tidak disebut sebagai lembaga yang tidak serius memerangi korupsi,” pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO