Gelapkan 12 Mobil, Warga Perum Gading Fajar Sidoarjo Dibekuk

Gelapkan 12 Mobil, Warga Perum Gading Fajar Sidoarjo Dibekuk Tersangka penggelapan didampingi petugas Polsek Lakarsantri Surabaya. foto: eko suyono/ BANGSAONLINE

Modusnya, Mochtar meminjam mobil dengan dalih untuk bepergian keluar kota selama seminggu. Lalu pelaku membayarnya dan meminjam kembali mobil lainnya, setelah mendapatkan mobil, Mochtar dan temannya tidak melakukan pembayaran.

"Pelaku tidak sendiri, ada enam pelaku lainya yang masih DPO kami sudah mengantongi nama-namanya," ungkap Perwira dengan melati di pundaknya.

Di hadapan petugas, bapak satu anak ini mengatakan, biasanya mobil digadaikan di Madura sebesar Rp 20 juta, "Biasa digadaikan di Madura mas, dengan Harga 20 juta," aku Mochtar.

Namun dua mobil yang diamankan bersama pelaku adalah hasil penemuan dari GPS yang berada di mobil. Polisi berhasil mengambil mobil di Jombang dan Sidoarjo. Sekarang polisi mengetahui 7 mobil lainnya berada di Madura. Namun polisi belum mengungkapnya.

Terkait kasus yang sama di Polda Jatim juga menerima laporan yang sama dan tersangka adalah komplotan Mochtar. Saat ini Polda masih melakukan pengejaran terhada enam pelaku lainnya.

Kini, Mochtar diamankan beserta barang bukti dua unit mobil Avanza bernopol L 1808 YN dan Suzuki Ertiga bernopol L 1532 RE. Polisi akan menjeratnya dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP. (eko/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO