JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ancaman terorisme disikapi Pemerintah dengan menambah anggaran untuk meningkatkan kinerja mereka. Setelah sebelumnya Pemerintah menambah anggaran 1,9 Trilliun untuk Densus 88, kini Pemerintah melalui Komisi III DPR RI sepakat akan menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Besarnya anggaran masih belum disebutkan, namun demikian politisi senayan tidak keberatan bahkan mendukung anggaran BNPT dinaikkan. Demikian sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNPT.
Baca Juga: Terima Pin Emas BNPT 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perangi Paham Radikal dan Terorisme
"Komisi III mendukung agar peningkatan anggaran prioritas untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan penuhi jabatan struktural dan fungsional dalam upaya penanggulangan terorisme," ujar Trimedya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/2).
Tak hanya itu, lanjutnya Komisi III DPR RI juga mendesak agar BNPT meningkatkan kinerja dalam menanggulangi paham terorisme. Pasalnya, ancaman paham radikal di Indonesia sudah mengkhawtirkan
"Selain kita sepakat anggaran ditambah, tentu kita juga minta kepala BNPT lebih meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan isntitusi terkait seperti BIN, Polisi dan TNI," tegas Politisi PDIP ini. Lanjutnya, koordinasi juga perlu dilakukan oleh BNPT dengan kementerian lembaga dan masyarakat untuk cegah penyebaran radikalisme yang mengatasnamakan pada terorisme.
Baca Juga: Bahas Premanisme dan Radikalisme, UBS PPNI Mojokerto Gelar Kuliah Pakar
Disinggung besarnya penambahan anggaran untuk BNPT, Trimedya belum bisa memberikan angka pasti, karena yang mengetahui kebutuhan dan besarnya berapa adalah BNPT. "Silahkan tanya BNPT berapa, yang pasti kita sepakat tentu yang lebih prioritas untuk meningkatkan kinerja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News