Pengelolaan Pasir Silika di dekat Pemukiman Terus Disorot, Pemkab Tuban Diminta Tak Mudah Beri Ijin

Ia menduga, maraknya pengelolan aktivitas cucian pasir di Kecamatan Bancar ini dikarenakan pemerintah setempat mudah memberikan ijin HO. "Padahal semestinya ada peninjauan ulang terkait pendirian itu. Apakah pabrik tersebut dekat dengan perkampungan atau tidak. Dekat dengan sungai atau sumber mata air. Semestinya kondisi di lapangan harus dicek secara matang," tandasnya.

“Seperti pengelolaan pasir di pintu masuk wisata pantai Sowan. Cucian pasir itu selain dekat dengan pemukiman juga dekat dengan sungai, sehingga sungai di sekitar situ menjadi dangkal. Masa begitu mudahnya mendapatkan ijin,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia meminta, agar pemkab segara mengkaji ulang terkait perijinan pendirian pasir yang dekat pemukiman, aliran sungai maupun dengan sumber mata air. Sebab, pengelolaan pasir yang berada di kawasan pemukiman membuat warga kena dampaknya. "Semisal debu, sumber air berkurang maupun suara bising. Sebelum masyarakat menjadi tumbal, sebaiknya pemkab segara melakukan pengecekan pengelolaan pasir tersebut," pinta Inayah.

Hal senada diungkapkan aktivis Pecinta Alam dan Lingkungan Tuban, Ainul Muzamil. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pengelolaan Pasir Silika di dekat Pemukiman Terus Disorot, Pemkab Tuban Diminta Tak Mudah Beri Ijin - Halaman 2