DPRD Ponorogo Upayakan TKW agar Lolos Pancung

DPRD Ponorogo Upayakan TKW agar Lolos Pancung Acara tumpengan sebelum anggota DPRD Ponorogo berangkat ke Malaysia. foto: fajar/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Ponorogo hingga saat ini masih terus berjuang dalam upaya membantu pembebasan Rita Krisdiyanti mantan TKW dari ancaman hukum pancung dan ditahan di Rutan Pinang Malaysia. Rita diancam hukuman pancung atas dugaan kepemilikan sabu sabu seberat 4 kilogram.

Bahkan tak tanggung-tanggung, tiga wakil rakyat yang terdiri dari, Ali Mufti ketua DPRD, Miseri Efendi, Wakil Ketua DPRD, serta Ribut Riyanto Anggota Komisi A sekaligus mantan Ketua Ikatan Alumni Trainee Jepang (IKAT), (250216) berangkat ke Malaysia mendampingi Poniyati (ibu Rita)serta keluarga untuk menghadiri dalam persidangan dengan agenda putus, di Pengadilan Pinang Malaysia, yang dijadwalkan akan digelar Besok (26/02/2016).

Baca Juga: Pastikan Keabsahan Ijazah, Komisi A DPRD Ponorogo Sambangi Kampus Giri Sancoko

“Besar harapan kita agar Rita Bisa bebas dari segala tuduhan, minimal bebas dari hukuman pancung karena jika dilihat kronologinya pahlawan devisa tersebut tidak bersalah dan kemungkinan besar hanya menjadi korban dari jaringan pengedar narkoba,” terang Ali Mufti.

Ali menambahkan biaya yang digunakan untuk memberangkatkan kedua orang tua Rita dan 3 wakil rakyat ini, tidak berasal dari APBD, melainkan dari kantong pribadi urunan dari para wakil rakyat.

Sementara itu, Ribut Riyanto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo, juga telah menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan pihak Kemenlu dalam upaya membantu proses hukum Rita Krisdiyanti.

Baca Juga: Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup

“Sejumlah berkas sudah kami siapkan termasuk keperluan Rita selama menghuni rumah tahanan di Pinang Malaysia, kita berharap pada masyarakat luas untuk membantu dengan doa agar Rita bebas dari jeratan hukum yang sedang dialami Rita," pungkas Ribut Politisi muda dari PKS.

Poniyati saat ditemui BANGSAONLINE mengaku senang, ternyata selama ini pemerintah telah melakukan pembelaan hukum terhadap anaknya, terlebih lagi DPRD Kabupaten Ponorogo juga ikut mendampingi dalam upaya pembebasan anaknya.

“Kita bersyukur mas, ternyata banyak yang peduli terhadap anak saya, kita juga mempersiapkan makanan kesukaan Rita yakni tempe serta kripik pisang serta sejumlah pakaian untuk keperluan Rita selama di dalam rutan,” terang Poniyati sembari mengusap air mata.

Baca Juga: Dipanggil Soal Dugaan 14 Kades di Ponorogo Ikut Kampanye, Anggota DPRD Balik Tanya

Diberitakan sebelumnya, Rita ditangkap pihak bea cukai bandara internasional Pinang Malaysia pada tahun 2013 lalu, karena didalam tasnya kedapatan membawa sabu sabu seberat 4 kilogram.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO