PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Tak main-main dalam dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan 14 kades di wilayah Jetis yang diduga ikut kampanye mendukung salah satu paslon, Bawaslu terus memproses laporan tersebut.
Setelah sejumlah kepala desa dimintai keterangan, hari ini (Jumat, 16/10/2020), Relelyanda Solekha Wijayanti, salah satu anggota DPRD Ponorogo dari PDI Perjuangan dapil 3 dimintai keterangan.
Baca Juga: Pastikan Keabsahan Ijazah, Komisi A DPRD Ponorogo Sambangi Kampus Giri Sancoko
Sesuai memberikan keterangan ke Bawaslu, Lely sapaan akrab Relelyanda Solekha Wijayanti mengatakan, dirinya dimintai klarifikasi terkait foto yang dilaporkan.
"Ada beberapa pertanyaan, di antaranya dapat foto dari mana, pandangan terhadap foto itu apa, apakah tahu lokasinya itu di mana, apakah ada yang dikenal. Saya sendiri ada yang kenal beberapa. Dari pertanyaan itu, ya saya jawab sepengetahuan saya saja," katanya.
Ia berharap bawaslu dapat melihat dengan jelas soal foto yang dilaporkan itu. Menurutnya, tidak sulit untuk menentukan kasus tersebut masuk pelanggaran atau bukan. Sebab, di acara tersebut sudah terpampang banner salah satu paslon. Selain itu, acara tersebut juga bukan merupakan kegiatan kedinasan dan bukan digelar saat jam kerja.
Baca Juga: Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup
"Bawaslu harusnya berterima kasih ada laporan warga. Di saat Bawaslu di daerah tidak bisa mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti dugaan kecurangan atau pelanggaran," paparnya.
Lely juga sempat mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh bawaslu untuk dimintai keterangan, karena ia merasa bukan pelapor. "Saya dimintai keterangan sebagai pihak terkait. Tapi mengapa kok saya? Saya kan tidak melaporkan, arahnya kok saya?," ucapnya penuh tanya.
Sementara pihak Bawaslu Ponorogo belum dapat dikonfirmasi. Marji Nurcahyono, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo yang dihubungi wartawan, belum bisa memberikan keterangan, Saat dihubungi, ia mengaku masih rapat. (nov/ian)
Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News