KEDIRI,. BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri, Minggu (6/6). Dalam kunjungan tersebut, mereka juga mengajak Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri untuk sharing dan berdiskusi terkait lingkungan hidup.
Komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup itu selama ini mengaku telah mengikuti sepak terjang yang sudah dilakukan ARPL Kediri yang sangat peduli dengan lingkungan.
Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan
Tak tanggung-tanggung, empat anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo yang dipimpin oleh Ketuanya, Widodo (Demokrat) dengan anggota Muryanto (Hanura), Evi Duwitasari (PDIP), dan Mochamad Erkami (PKB), dan Sugeng Pranoko (Staf Sekwan DPRD Kabupaten Ponorogo) menemui langsung ARPL Kediri di sebuah warung kopi di area SLG.
Koordinator ARPL Kediri, dr. Ari Purnomo Adi, mengaku bangga diajak sharing dan berdiskusi terkait masalah lingkungan hidup oleh Komisi C DPRD Ponorogo.
"Suatu kehormatan bagi kami, telah diajak sharing dan diskusi terkait lingkungan hidup oleh Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo," kata dr. Ari, Minggu (6/6) malam.
Baca Juga: Kosti Kediri Sabet 2 Juara di Forda II Jatim
dr. Ari juga menjelaskan giat-giat yang sudah dilakukan oleh ARPL Kediri seperti aksi penanaman pohon di sumber-sumber air di Kediri, penebaran benih ikan lokal di beberapa sumber air, bersih-bersih sampah di sungai, aksi cabut paku di pohon, dan aksi lain yang terkait dengan lingkungan hidup.
"Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri juga telah menginisiasi lahirnya Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Air di Kabupaten Kediri, yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kediri dan Pemkab Kediri," ungkapnya.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, mengucapkan terima kasih telah diterima dengan baik oleh ARPL Kediri untuk sharing dan berdiskusi terkait lingkungan.
Baca Juga: Relawan Peduli Lingkungan Gelar Aksi Tanam Pohon di Dam Kunir Kediri
Menurutnya, di Ponorogo sampai sekarang ini belum banyak komunitas yang konsen dengan masalah lingkungan. Di Ponorogo, ujarnya, banyak bekas-bekas tambang yang belum direklamasi. Seperti yang terjadi di daerah Ngebel.
Telaga Ngebel sendiri, kata Widodo, diprediksi dalam jangka waktu 25 tahun akan terjadi penurunan debit air, bila hutan di sekitarnya tidak dijaga kelestariannya.
"Harapan kami, setelah sharing dan diskusi ini, kami bisa memprakarsai berdirinya komunitas lagi di Ponorogo yang konsen dengan masalah lingkungan hidup," katanya.
Baca Juga: Samsul RWJ dan Puluhan Pengusaha Sound Horeg Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Ditambahkan oleh Widodo, Komisi C DPRD Ponorogo tahun 2020 ini telah menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Tapi karena di Ponorogo hanya ada 2 komunitas lingkungan, maka saat public hearing belum bisa menyerap aspirasi maksimal. Tahun 2021 ini pihaknya juga menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Sungai.
"Di Kabupaten Ponorogo ada wilayah yang masuk zona merah, yaitu tanahnya bergerak seperti yang terjadi di Kecamatan Slahung. Makanya ke depan masalah lingkungan hidup ini harus mendapatkan perhatian khusus," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News