PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Ponorogo menggelar unjuk rasa (unras) terkait utang Rp 200 miliar dari PT. SMI kepada Pemkab Ponorogo, Selasa (13/10/2020).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, pendemo menggelar orasinya di depan DPRD dan hanya ditemui Sektretariat Dewan. Pasalnya, pimpinan DPRD sedang di luar kota. Selanjutnya, massa bergeser untuk mendatangi kantor Bupati Ponorogo dan ditemui Plt. Bupati Sudjarno, sekda, dan asisten bupati.
Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Rofiyanto, salah satu koordinator aksi meminta utang Rp 200 miliar dari PT SMI tersebut dibatalkan, karena mengundang polemik di masyarakat Ponorogo. Apalagi, kebijakan strategis yang dilakukan Bupati Ipong itu dilakukan menjelang pilkada.
Ia juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto yang mengatakan, bahwa utang Rp 200 miliar itu tidak perlu persetujuan anggota DPRD atau Banmus. "Padahal, salah satu kebijakan aturan dari PT. SMI itu, salah satunya harus ada persetujuan dari anggota DPRD atupun Banmus," terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta DPRD Ponorogo melakukan upaya agar menunda sementara waktu realisasi lelang/tender proyek yang sumber anggarannya berasal dari pinjaman PT SMI, sampai dengan tahapan pilkada selesai.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Ia berharap, Plt. Bupati Sujarno tidak melanjutkan kebijakan utang Rp 200 miliar tersebut. "Karena nanti pasti akan menambah gaduh dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Sujarno mengatakan, bahwa dirinya hanya pelaksana tugas yang hanya bisa menjalankan kebijakan secara normatif dan sesuai regulasinya.
"Saya sebagai Plt tidak boleh dan tidak bisa dan tidak akan melakukan suatu hal yang menyimpang dari kaidah hukum yang akan menjadikan permasalahan di masyarakat, itu prinsipnya," tegas Soejarno.
Baca Juga: Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
"Jadi, saya tetap normatif, yang akan saya lakukan semasa menjadi Plt Bupati," pungkasnya. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News