GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik mengadakan Bimtek (bimbingan teknis) untuk bendahara desa se Kabupaten Gresik, di ruang Mandhala Bhakti Praja, kantor Pemkab Gresik, Kamis (25/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk persiapan menjelang digelontorkannya sejumlah dana yang ditransfer ke desa pada tahun 2016 yang mencapai Rp 447 Miliar.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Bimbingan teknis untuk para bendahara desa se Kabupaten Gresik selain diikuti bendaharawan desa yang berjumlah 330 orang tersebut, juga diikuti 55 orang pendamping desa dan 18 kepala seksi dari kecamatan.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Gresik, Yusuf Ansori mengatakan, kegiatan ini untuk mematangkan seluruh Bendahara Desa serta berbagai unsur yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, pada tahun 2016 ini ada 4 macam alokasi dana ke desa dengan total Rp. 447 miliar. Dana itu terbagi pada Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 109,7 miliar, dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah total sebesar Rp 56,6 miliar, dana bantuan keuangan khusus total sebesar Rp 75 miliar. "Ketiganya bersumber dari APBD Gresik. Sedangkan dari APBN yaitu Dana Desa total sebesar Rp 205,6 milliar," jelasnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tursilowanto Hariogi mengatakan, ke depan dana yang dialokasikan ke desa tidak semakin sedikit tapi akan semakin besar. “Sesuai target APBD yang disampaikan oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang mencapai Rp 7 trilliun pada tahun 2021, maka diperkirakan dana yang digelontorkan ke desa sekitar antara satu setengah milliar sampai dua milliar rupiah," katanya.
Dengan kondisi tersebut, Tursilo mewarning semua bendahara desa serta semua pengelola keuangan desa untuk berhati-hati dalam bekerja. “Niat dan moral kita harus ditata lebih dahulu. Bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Selalu berkoordinasi dan berkonsultasi agar pelaksanaan dan penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan. Hal ini supaya tidak menimbulkan perkara di kemudian hari. Uang ini amanah jangan dibuat main-main," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News