MPII Lumajang Dukung Fatwa Haram LGBT

MPII Lumajang Dukung Fatwa Haram LGBT

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi perhatian serius, tak terkecuali akhir-akhir ini di Kabupaten Lumajang. Meski mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan, keberadaan LBGT masih menjadi pro-kontra.

Hal ini kemudian disikapi Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Kabupaten Lumajang. Melalui ketua harian Sukan, S.H, MPII menyatakan mendukung adanya fatwa haram LGBT oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, selain bertentangan dengan nilai keagamaan juga melanggar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030

Sukan mengatakan perilaku LGBT ini sudah lama difatwakan haram oleh MUI sesuai dengan isi Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

“Aktivitas seksual LGBT dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan dan sumber penyakit menular seperti HIV/AIDS,” katanya, Jumat (25/2).

Ia mengatakan, dalam UU perkawinan no 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi rujukan konstitusi di negara ini sangat jelas, bahwa menikah itu rukunnya adalah laki dan perempuan. Karenanya sangat bertentangan dengan konstitusi jika menikah itu antara laki-laki dan juga antara perempuan. “LGBT bertentangan dengan sila kesatu dan kedua Pancasila. Selain itu, LGBT bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28 J,” katanya.

Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro

Menurutnya, sebagai organisasi kepemudaan di bawah naungan MUI, jelas sangat mendukung fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI. MPII Kabupaten Lumajang tidak ingin ragu dan plin-plan dalam menyikapi fenomena yang bertentangan dengan norma agama dan negara ini.

“Tapi kami tidak sepakat jika ada diskriminasi kepada pelaku LGBT, jika itu adalah sebuah penyakit maka kita harus sembuhkan penyakitnya, bukan menghakimi orang yang sakit. Saya rasa pemerintah juga tidak boleh lepas tangan untuk andil memberikan pemahaman kepada mereka yang dinilai menyimpang ini,” pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Duel Maut Dengan Kades Sukosari, Perangkat Desa Jatiroto tersabet Celurit Hingga Usus Keluar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO