Lelang Jabatan Pemkot Kediri, Sekkota: Hanya untuk Pejabat Lokal

Lelang Jabatan Pemkot Kediri, Sekkota: Hanya untuk Pejabat Lokal Sekkota Kediri, Budwi Sunu Hernaning. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jalankan amanat UU no 4 tahun 2015 tentang lelang jabatan, Pemerintah Kota Kediri membuka dua posisi untuk dilelang. Hanya saja, dalam pelaksanaan lelang jabatan pertama kali ini, tidak mengambil pendaftar dari luar. Pemkot masih percaya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Kediri mampu untuk memegang jabatan yang saat ini masih kosong sejak beberapa bulan terakhir.

Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Budwi Sunu Hernaning mengatakan, lelang jabatan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada PNS di lingkungan untuk mengemban jabatan sesuai kualifikasi. "Kita tidak menerima pendaftar dari luar, saya rasa SDM PNS di Kota Kediri masih bisa, kita memberikan kesempatan pada mereka," kata Budwi Sunu, Senin (29/2).

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Budwi Sunu yang juga Ketua Panitia Seleksi lelang jabatan ini mengatakan bahwa lelang jabatan ini dilakukan dengan beberapa tahap. Di antaranya dimulai dari kelengkapan administrasi, assessment yang dilakukan di Provinsi, selanjutnya dari hasil assesment itu Pansel akan kembali menyeleksi peserta.

"Untuk Pansel sendiri ada 5, dua dari Pemkot dan tiga akademisi. Untuk akademisi kita menggandeng akademisi dari lokal Kediri," terang Budwi Sunu.

Lebih lanjut dia menerangkan ada dua jabatan yang dilelang tahun 2016 ini, yakni Asisten 3 dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah. Lanjut Budwi, kesempatan tersebut diberikan pada PNS dengan esolon 3A, yakni sekelas Kepala Bagian (Kabag) dan Sekertaris Dinas (Sekdin).

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

"ini adalah amanat dari undang-undang, dan di Kota Kediri baru kali ini melakukan lelang jabatan," terangnya. Untuk proses pendaftaran, kata Budwi Sunu, lelang jabatan ini dibuka pendaftaran sejak tanggal 22 Februari 2016 dan ditutup pada tanggal 11 Maret.

Terpisah Kabag Humas mengatakan jika lelang dua jabatan ini peminatnya cukup banyak. Hal itu terlihat dari banyaknya blangko pendaftaran yang telah keluar.

"Ada sekitar 10 blangko yang keluar. Namun hingga sekarang belum ada yang mengembalikan, mungkin mengingat waktu yang tersisa masih cukup panjang dalam tahap pendaftaran ini," tandasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

Adapun untuk panitia seleksi (Pansel) yang dari unsur akademisi masing-masing Prof Heru Marwanto dari Universitas Kediri (Unik) Kediri, Prof Sugiono dari UNP dan Suko Susilo dari Uniska. "Mereka yang digandeng Pemkot untuk menjadi Pansel melelang dua jabatan ini," tandasnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO