SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 4 PNS di Kabupaten Sumenep terjaring razia, Senin (7/3) pagi. Tiga PNS merupakan pegawai Puskesmas Rubaru, dan 1 PNS lainnya adalah guru SDN Pamolokan II. Para PNS itu ditemukan sedang keluyuran saat jam kerja dengan tidak membawa surat izin dari pimpinan masing-masing.
Kasi Operasional Satuan Polisi (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Moh. Saleh, memaparkan PNS yang ditemukan keluyuran akan didata identitas masing-masing. Setelah itu, data-data tersebut akan dikirim ke masing-masing instansi yang menaunginya. Untuk 3 pegawai Puskesmas Rubaru akan dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes), sementara data 1 guru akan dikirim ke Dinas Pendidikan (Disdik).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Alasan yang dikeluarkan mereka tidak bisa diterima,” ujar dia.
Selain itu, para PNS tersebut juga akan dilaporkan ke bupati dengan tembusan ke inspektorat dan kepegawaian, sehingga PNS bersangkutan diberikan pembinaan. Tapi mengenai bentuk pembinaan itu, Saleh mengaku tidak bisa memberikan kepastian dengan alasan bukan termasuk kewenangannya.
“Yang jelas kita akan tunggu bentuk pembinaannya. Kita pasrahkan ke pimpinan masing-masing,” ungkap Saleh.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Saleh mengaku razia saat ini merupakan yang keempat kalinya sejak awal tahun 2016. Januari lalu sebanyak 2 kali, Februari 1 kali, dan awal bulan Maret ini baru 1 kali razia. Sedangkan total PNS yang berhasil dirazia sebanyak 6 orang. (smn1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News