Labora Sitorus dikawal ketat saat tiba di Bandara Soetta Jakarta, Senin (7/3). foto: merdeka
JAKARTA, BANGSANOLINE.com - Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus bakal meringkuk sendirian di LP Cipinang, Jakarta. Kemenkum HAM bakal memperketat pengamanan Labora dengan menjebloskannya di sel khusus, yakni sel isolasi.
"Sudah kami tempatkan di blok sel khusus A109. Di sini memang ada sel untuk satu orang, namanya untuk isolasi," kata Dirjen PAS Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak pada wartawan di LP Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jatonegara, Jakarta Timur, Senin (7/3) dikutip dari detik.com.
Ia menjelaskan penempatan Labora di sel khusus bukan untuk mengistimewakan mantan perwira polisi tersebut. Namun, karena pengalaman Labora yang berhasil kabur dari penjara saat masih ditahan di Sorong. Tak ingin kejadian serupa terjadi, peningkatan pengamanan pun ditingkatkan.
"Itu sel khusus, bukan berarti istimewa. Kan dia sudah lari. Itu kita evaluasi keamanannya. Kita tidak tahu dia di dalam seperti apa," ucapnya.
Belajar dari seringnya Labora kabur dengan izin sakit, maka di LP Cipinang ia tak akan diberi izin untuk keluar meski hanya ke rumah sakit. Wayan mengatakan sel tersebut memang belum dilengkapi CCTV, namun ia sudah memberikan pengarahan ke petugas LP agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh.
"Jangan terpengaruh apa pun itu. Itu tidak hanya Labora, tapi semua tahanan karena satu dikasih, yang lain ikut-ikutan," ucapnya.
Apakah ini menjamin Labora tidak akan lolos? "Kita sudah berpengalaman kemarin. Kita harus hati-hati lagi," tegas Wayan.
Labora tiba di LP Cipinang, Senin 7 Maret, sekitar pukul 15.05 WIB. Dia dibawa menggunakan bus tahanan Kementerian Hukum dan HAM. Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, Labora diberangkatkan dari Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.44 WIB. Labora langsung di bawa ke LP Cipinang.
"Sesampainya di LP, dia kembali dicek kesehatan. Secara umum, kondisinya baik-baik saja," kata Wayan di LP Cipinang.
Labora, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, menyerahkan diri ke Mapolres Sorong sekitar pukul 03.00 WIT.
Jumat 4 Maret, Labora seharusnya dieksekusi ke LP Cipinang. Namun, saat tim Kemenkumham dan ratusan polisi dari Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur. Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Labora.
Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA dalam memutus kasasi perkaranya. Labora sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas. Saat diizinkan berobat keluar dari tahanan, ia malah menghadiri pernikahan keluarganya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan Labora dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor yang menerapkan pengamanan super ketat. "Labora ke Gunung Sindur aja, kalau ditaruh di LP Cipinang berusaha mendapatkan fasilitas-fasilitas kemudahan dan kelonggaran, dan ini sudah kesekian kali membuat ulah," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Meskipun Gunung Sindur adalah lapas khusus terpidana narkoba, hal itu menurut Dasco tak perlu dijadikan masalah. Hal penting yang ditekankan adalah cara agar Labora tak kembali berulah. "Kan maximum security, ya supaya ada efek jera. Ya enggak apa-apa (di lapas khusus narkoba), yang penting taruh di Gunung Sindur," tegasnya.
Sementara Kapolda Papua Barat, Brigjen Royke Lumowa mengatakan, Labora menyerahkan diri lantaran sudah tidak nyaman dengan persembunyiannya. "Yang jelas dia sudah tidak nyaman dengan pelarian atau persembunyiannya," kata Royke, kepada merdeka.com Senin (7/3).
Royke menegaskan, saat itu Labora sudah terkepung sehingga tidak bisa lagi terus bersembunyi. Dengan begitu, tidak ada cara lain selain menyerahkan diri ke polisi. "Dia sudah terkepung. Ruang geraknya sudah sempit," ujarnya.
Labora mengaku selama kabur bersembunyi di rumah kosong. "Ada di rumah kosong," kata Kapolresta Sorong, AKBP Karimudin Ritonga saat dihubungi merdeka.com, Senin (7/3).
Karimudin mengatakan, Labora kabur lalu menempati rumah yang menjadi tempat persembunyiannya merupakan miliknya sendiri. Setelah itu Labora menyerahkan diri kepada petugas dengan menaiki ojek.
Di sisi lain, Kemenkum HAM melalui Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemenkumham Efendi B Perangin mengisyaratkan tidak takut akan pemanggilan DPR tersebut.
Bahkan mereka siap menjelaskan secara rinci proses kaburnya Labora Sitorus tersebut ke Komisi III selaku mitra kerja dari Kemenkumham. "Itu sah-sah saja," kata Efendi singkat menjawab pertanyaan wartawan di Kemenkumham, Senin (7/3/2016).
Kendati siap, ia enggan merinci apa saja persiapan yang telah dilakukan untuk menghadapi pertanyaan para wakil rakyat itu. Sebab persoalan Labora Sitorus masih ditangani oleh Polres Sorong. "Ini masih dalam rangkaian dari proses," tukas Efendi.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menegaskan DPR melalui Komisi III akan meminta penjelasan pihak Kemenkumham mengenai permasalahan kaburnya Labora Sitorus.
Bahkan diduga Labora mendapatkan perlakuan khusus dari LP Kota Sorong Papua Barat. Hal ini terlihat dia leluasa menjalani masa penahanan di kediaman sendiri. Seharusnya dia menjalani masa hukuman di Lapas Sorong. (dtc/mer/okz/sta)













