JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 ribu pekerja kontrak perorangan (PKP) di Pemprov DKI Jakarta mulai bulan Maret 2016 ini secara resmi diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Secara simbolis dimulainya penyertaan 250 ribu pekerja kontrak perorangan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan dengan diikut sertakannya 250 ribu pekerja kontrak perorangan yang tersebar di 300 unit SKPD/UKPD diharapkan mampu meningkatkan kinerja mereka dalam bekerja.
Baca Juga: Unit Usaha SIG dan Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan dengan Beton Dekoratif
"Kenapa kami ikut sertakan mereka, ya karena mereka yang bekerja di Pemprov ini ga mau kita sengsarakan, mereka harus sejahtera. Meski ditanggung APBD DKI ga akan bangkrut kok, lagian BPJS ini bukan punya Cina atau Vietnam, ini punya Indonesia," terang Ahok di Komplek Pemprov DKI Jakarta, Rabu (16/3).
Dikatakannya, anggaran penyertaan Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian bagi PKP berasal dari APBD Pemprov DKI yang mencapai sekitar Rp 60 miliar.
"Sekarang gua ngomong begini, kalau masih ada yang engga suka dengan BPJS sedangkan dia pegawai Pemprov mau gua copot? Orang mau disejahterain ga mau. Daripada urungan kalau ada yang meninggal paling terkumpul berapa 5 juta, nah ini PKP bisa dapat 25 juta, belum kalau musibah bisa dapet 120 juta," terang Ahok.
Baca Juga: Dukung Penanganan Stunting di Jakarta, Bank DKI Partisipasi Program Pemberian Gizi Cukup
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pentingnya perlindungan dalam bekerja bagi PKP di wilayah Jakarta.
"Saya harap kerjasama yang dijalin dengan Pemprov DKI ini dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya," terang Agus.
Disebutkannya, sebelumnya Pemprov DKI juga menjalin kerjasama dengan pihaknya yang menyertakan 18 ribu PKSU atau pasukan orange dan 13.526 petugas lapangan Dinas Kebersihan non PNS. "Ini kerjasama yang pertama di Indonesia, Pemprov lain atau Pemda lain bisa meniru, dan kami akan implementasikan hal ini keseluruh BPJS Cabang," pungkasnya.
Baca Juga: Transparansi Pembendaharaan Daerah di Jakarta Semakin Mudah dengan Si Merak Bank DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News