KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung M. Prasteyo direncanakan akan meresmikan beberapa Gedung baru Kantor Kejaksaan yang ada di daerah Jawa Timur. Selain itu, juga satu rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kediri yang ada di jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Rumah itu baru saja direnovasi memakai anggaran hibah dari Pemkot Kediri senilai ratusan juta rupiah.
Kabag Umum Pemkot kediri Wahyu membenarkan adanya hibah pada kejaksaan Kota Kediri. "Benar mas, pihak pemkot memberikan hibah ke kejaksaan Kota Kediri," ungkap wahyu saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (20/03).
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Wahyu juga membenarkan terkait dengan kedatangan pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu ke Bagian Umum untuk berkordinasi mengenai kedatangan Jaksa Agung yang akan meresmikan Rumah dinas.
"Iya mas memang kami didatangi oleh pihak Kejaksaan dan mereka meminta berkordinasi mengenai datangnya Jaksa Agung," kata Wahyu.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kediri Bagus Apit juga membenarkan hibah yang diberikan pada Kejaksaan tersebut. "Pihak pemkot sudah menganggarkan pada APBD Kota Kediri 2015 lalu dan nilainya saya nggak hafal. Yang lebih tahu dinas PU," ungkap Bagus melalui telepon selulernya.
Baca Juga: Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagus juga menambahkan jika pemberian hibah pada dinas vertikal itu diperbolehkan, alias tak melanggar aturan.
Sementara itu menurut salah satu anggota dewan kota Kediri, anggaran hibah yang diberikan pihak pemkot pada Kejakasaan itu sudah dianggarkan di APBD Kota Kediri. "Kalau nilainya saya kurang hafal, namun ratusan juta," katanya seraya minta namanya tidak dipublikasikan.
Rencananya, Jaksa Agung akan tiba di Kota Kediri pada Senin (21/03) besok. Sementara 8 Gedung baru Kejaksaan yang bakal diresmikan di antaranya adalah Kejaksaan Negeri Pamekasan, Bangil, Lumajang, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Bangkalan, dan gedung barbuk Situbondo serta rumah dinas Kajari Kediri. (rif/rev)
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News