KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengadakan pendandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Kediri dalam upaya memperkuat pengamanan aset PT KAI yang tersebar di wilayah Daop 7 Madiun Selasa (22/10/2024)
MoU ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, PT KAI Daop 7 sudah membuat kesepahaman di bidang hukum serupa dengan Kejari Madiun.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Penandatanganan MoU khususnya di bidang hukum dilakukan dan ditegaskan secara langsung oleh Vice President PT KAIDaop 7 Madiun, Suharjono di atas rangkaian kereta api.
"PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," kata Suharjono
Adapun ruang lingkup kerjasamanya meliputi bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, dan uadit hukum perdata serta Tata Usaha Negara. Dimana Kejaksaan dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator ataupun fasilitator untuk Daop 7 dalam menghadapi permasalahan hukum.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.
Suharjono juga menambahkan bahwa peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset," imbuhnya.
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami.
"Kami optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat, dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya," pungkasnya. (dro/uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News