SURABAYA (BangsaOnline) – Narkoba jenis sabu sebanyak 1.680 gram gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Barang haram itu disembunyikan dalam gagang tas travel yang hendak dikirim ke Bandung.
Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan tim petugas Bea Cukai Tanjung Perak setelah mencurigai sebuah kardus besar berisi lima buah tas travel dan makanan ringan, Selasa (29/4/2014) lalu. Begitu dilakukan pemeriksaan memakai sinar X-Ray terungkap, jika ada benda yang mencurigakan dan ternyata sabu-sabu.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya lalu berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim menindaklanjuti temuan itu. Hasilnya, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga terkait sindikat narkoba internasional.
Ketiganya, Nurmalasari Nababan (45), Aji Hidayat (24) dan Victor Nainggolan (28). Ketiga pelaku merupakan warga Bandung. Nurmalasari merupakan pemesan barang. Sedangkan Aji selaku kurir dan Victor merupakan anak kandung Nurmalasari.
Direktur
Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto mengatakan, dalam melakukan
pengembangan pengiriman narkoba lewat jalur laut tersebut, dapat diamankan
pemilik barang hingga kurir serta bandar yang mengendalikan dari dalam lapas.
"Barang tersebut berasal dari Hongkong dikirim melalui jalur laut, dengan
menggunakan perusahaan jasa titipan (PJT). Jaringan ini melibatkan warga negara
Nigeria dan juga melibatkan antara ibu dan anak," terangnya, saat rilis di kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Kamis (8/5/2014).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News