Sabu 1.680 Gram Gagal Diselundupkan lewat Tanjung Perak

Sabu 1.680 Gram Gagal Diselundupkan lewat Tanjung Perak BUKTI – Ketiga tersangka dan baranh bukti sabu 1.680 gram ditunjukkan petugas, di kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Kamis (8/5/2014). foto : rusmiyanto/BangsaOnline

SURABAYA (BangsaOnline) – Narkoba jenis sabu sebanyak 1.680 gram gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Barang haram itu disembunyikan dalam gagang tas travel yang hendak dikirim ke Bandung.

Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan tim petugas Bea Cukai Tanjung Perak setelah mencurigai sebuah kardus besar berisi lima buah tas travel dan makanan ringan, Selasa (29/4/2014) lalu. Begitu dilakukan pemeriksaan memakai sinar X-Ray terungkap, jika ada benda yang mencurigakan dan ternyata sabu-sabu.

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya lalu berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim menindaklanjuti temuan itu. Hasilnya, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga terkait sindikat narkoba internasional.

Ketiganya, Nurmalasari Nababan (45), Aji Hidayat (24) dan Victor Nainggolan (28). Ketiga pelaku merupakan warga Bandung. Nurmalasari merupakan pemesan barang. Sedangkan Aji selaku kurir dan Victor merupakan anak kandung Nurmalasari.

Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto mengatakan, dalam melakukan pengembangan pengiriman narkoba lewat jalur laut tersebut, dapat diamankan pemilik barang hingga kurir serta bandar yang mengendalikan dari dalam lapas.

"Barang tersebut berasal dari Hongkong dikirim melalui jalur laut, dengan menggunakan perusahaan jasa titipan (PJT). Jaringan ini melibatkan warga negara Nigeria dan juga melibatkan antara ibu dan anak," terangnya, saat rilis di kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Kamis (8/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO