Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
BANGSAONLINE.com – “Tsumma kulii min kulli altstsamaraati fauslukii subula rabbiki dzululan yakhruju min buthuunihaa syaraabun mukhtalifun alwaanuhu fiihi syifaaun lilnnaasi inna fii dzaalika laaayatan liqawmin yatafakkaruuna”.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
".. fa uslukii subul rabbik dzulula". Salah satu makna dzulula, dzalil adalah patuh dan tidak melanggar. Itu artinya, ada tersirat bahwa koloni lebah punya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota.
Sebuah jurnal mengangkat kehidupan koloni lebah yang padat aturan, pembagian tugas kerja dan ritual. Mengingat mereka harus bekerja keras, maka masing-masing individu dituntut berlaku disiplin, baik dalam mengerjakan pekerjaan maupun dalam menghindari larangan. Bagi mereka, melanggar aturan adalah aib dan hina.
Sebagai makhluk yang bergelimang madu dan sari kembang segar, mereka dituntut arif dalam mengkonsumsi makanan, harus terukur dan tidak berlebihan. Berlebihan mengkonsumsi sari bunga akan menyebabkan mereka mabok sehingga pekerjaan terganggu dan terbengkelai. Atau bisa terselesaikan, tapi hasilnya buruk. Seperti membuat rumah dalam bentuk segi enam yang sama sisi, tentu membutuhkan ketelitian dan ketepatan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Teori Shalahiyah dan Ashlahiyah pada Putusan MK Terkait Batas Usia
Jika dikerjakan dalam keadaan mabuk, maka bisa melenceng, baik kepanjangan atau kependekan. Satu petak saja yang menceng akan berpengaruh pada struktur bangunan berikutnya, sehingga hasilnya buruk. Jurnal itu -selanjutnya- mengatakan, koloni lebah ternyata punya larangan hebat, yakni tidak boleh mabuk. Ini larangan keras dan berakibat hukuman berat.
Lebah yang ketahuan dan terbukti secara meyakinkan bahwa dia sedang mabuk berat, maka segera diadili dan dijatuhi hukuman berat, yaitu diusir dari koloni atau dibunuh di tempat dan mayatnya di buang. Bagi lebah yang diusir akan sulit mendapatkan rumah baru, bahkan tidak diterima oleh koloni lain. Akhirnya, hidup terkatung, menyendiri dan berakhir pada kematian mengenaskan.
Bagaimana dengan kita? Belajar dari keadilan koloni lebah ini, maka sungguh benar tidak ada ampun lagi bagi pemabuk, bandar narkoba, kurier, pengedar, pengguna dan semua yang terkait. Mereka itu penjahat dan perusak, tak ada manfaat bagi negeri ini. Lebah pemabuk tidak akan menghasilkan madu segar, begitu pula bangsa yang mabuk, tidak akan membuahkan negara yang adil dan makmur.
Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News