
SURABAYA, BANGSAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025) besok. Khofifah bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.
“Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025) lalu Khofifah telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Namun, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur meminta penjadwalan ulang karena saat itu pergi Peking China untuk acara anaknya.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim memang terus bergulir. KPK terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta pihak-pihak terkait. Bahkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (nonaktif) Sahat Tua Simanjuntak telah divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur Heru Satrio yakin Gubernur Khofifah tak terlibat. Menurut dia, pemanggilan Khofifah sebatas sebagai saksi.
Tapi ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja memframing jahat. Heru menyebut netizen di lini masa media sosial sengaja memframing secara jahat terhadap Khofifah.
"Ada upaya character assassination atau pembunuhan karakter terhadap Khofifah," kata Heru Satrio dalam Podcast BANGSAONLINE yang dipandu M. Mas'ud Adnan, CEO HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.
Benarkah framing itu terkait persaingan politik 2029? Nah, silakan simak sampai tuntas Podcast BANGSAONLINE di channel YouTube. Jangan lupa subcribe dan like ya.