Wakil Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Bidang OKK Rahmat HS dan kader lainnya menyatakan menolak dukung Ahok, Minggu (27/3) di Jakarta.
Hapus
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DKI Jakarta menyatakan mundur dari kepengurusan. Mereka menolak keputusan partai besutan Wiranto itu yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Para politisi Hanura yang memutuskan keluar dari kepengurusan tersebut di antaranya adalah Wakil Ketua DPD Hanura Bidang Pembinaan Legislatif Eksekutif DKI Bustami Rahawarin dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
- Gerindra dan Hanura Usung Katino-Zidna untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri
- Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
- Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024
Bustami Rahawarin mengatakan Hanura telah melanggar mekanisme partai karena mengusung Ahok sebagai calon gubernur tanpa melakukan rapat pimpinan dengan mekanisme melibatkan pengurus ranting partai yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Harusnya mekanismenya sesuai dengan ranting partai, di mana harus ada rapat dengan kader di kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan barulah ke pusat," kata Bustami di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).
Menurutnya, rapat yang dilakukan Partai Hanura pada Kamis 24 Maret 2016 hanyalah komunikasi kepada anggota, bukan rapat pimpinan membahas pengusungan Ahok sebagai kader partainya.
"Sebenarnya rapat pimpinan daerah (Rapimda) itu, tapi tidak sesuai, karena apa? Tidak bertanya kepada 305.045 anggota Hanura terlebih dahulu. Saya gak tahu rapat, rapat apa? Tiba-tiba diajak rapat, eh besoknya sudah deklarasi," ungkapnya.






