Banser Siap Bantu Kejati Buru La Nyalla

Banser Siap Bantu Kejati Buru La Nyalla Banser NU

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mangkirnya La Nyalla Mattalliti dari panggilan Kejati Jatim direaksi Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Mereka menilai, mangkirnya La Nyalla hingga berujung kabur tidak bisa dibenarkan. Untuk itu, Banser siap membantu Kejaksaan mencari Ketua Kadin Jawa Timur yang juga Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila .

"Kami juga mempunyai tim untuk mencari jika memang diperlukan," kata Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Timur Umar Usman seperti dilansir Tempo, Selasa (29/3).

La Nyalla tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 16 Maret 2016. La Nyalla diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. Saham itu memberi dividen untuk La Nyalla sebesar Rp 1,1 miliar.

Umar menjelaskan, Banser adalah bagian dari masyarakat yang wajib selalu mendukung penegakan hukum. Karena itu, Banser juga akan selalu siap jika kejaksaan ataupun polisi membutuhkan bantuan. "Soal bantuan seperti apa yang dibutuhkan, harus komunikasi dengan jaksa dan polisi."

Banser sangat menyayangkan demo di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan perusakan rumah dinas Jaksa Tinggi oleh ormas Pemuda Pancasila pada Jumat dua pekan lalu, 18 Maret 2016. Menurut Umar, hal itu tidak seharusnya terjadi. "Kejadian itu bentuk intervensi dan tekanan terhadap penegak hukum yang seharusnya tidak dilakukan."

Banser, kata Umar, meminta kejaksaan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang ingin menggagalkan upaya pengusutan korupsi Kadin Jawa Timur. Polisi juga diminta bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang seolah-olah menghalangi pengusutan korupsi. "Kami akan mendukung dan membantu kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus itu."

Di sisi lain, Kuasa Hukum , Ahmad Riyadh, mengakui kliennya saat ini berada di luar negeri.

Riyadh menyebutkan La Nyalla pergi ke luar negeri sebelum ada pencegahan ke luar negeri. Dia pun tidak mengetahui status pencegahan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu hingga saat ini. Riyadh berkilah, selama belum berstatus cegah, kliennya leluasa ke luar negeri.

Riyadh mengaku terakhir berkomunikasi dengan La Nyalla pada Senin 28 Maret 2016. Saat itu La Nyalla menanyakan permohonan penundaan pemeriksaannya sebagai tersangka.

Riyadh sendiri tidak mengetahui kepentingan La Nyalla ke luar negeri. Kata Riyadh, itu urusan pribadinya. Riyadh juga tidak tahu kapan La Nyalla akan kembali ke Indonesia. "Ya pergi, sampai pulang," ujar Riyadh. (tic/mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO