KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim satuan tugas Polres Kediri mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis kost-kostan di Kampung Inggris Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Penangkapan BG asal Gurah dan FS asal Surabaya ini bermula dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri atas maraknya laporan pencurian di tempat kost kampung Inggris. Terakhir, terjadi pencurian sebuah laptop di salah satu kost di Kampung Inggris pada 23 Maret lalu.
Baca Juga: Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
"Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengarah pada dua tersangka. Hari ini langsung kami datangi tempat kostnya dan langsung kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaiman, Kamis (31/3) siang.
Dari penggerebekan pelaku di tempat kost-nya di Desa Tulungrejo yang juga masuk kawasan Kampung Inggris, polisi juga mengamankan 3 buah laptop hasil curian dan sebuah sepeda motor yang digunakan aksi kejahatan.
Sementara itu, modus operandinya, kata Aldy, kedua pelaku mengintai tempat kost di kampung Inggris yang ditinggal pemiliknya. "Biasanya malam hari saat korban sedang tidak ditempat, akhirnya pelaku masuk dan melakukan aksinya," ungkap Aldy.
Baca Juga: SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
Akibat perbuatannya, BG dan FS akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News