SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Selama ini Pemkab Sumenep langganan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan dan aset. Salah satu yang diyakini menjadi penyebabnya adalah banyak aset Pemkab tidak jelas pengelolaannya, sehingga harapan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selalu kandas.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, memaparkan aset tidak jelas itu sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati, tepatnya semasa orde baru. Salah satu aset yang dia sebut adalah tanah. Katanya, banyak gedung sekolah dasar (SD) dibangun di atas tanah milik warga yang di kemudian hari dipersoalkan status kepemilikannya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Bisa dibayangkan bagaimana beban kami,” ujarnya, Jum’at (1/4).
Padahal untuk membangun gedung sekolah, kata Busyro, tidak boleh sembarangan. Tanah yang akan didirikan gedung sekolah harus milik Pemkab, bukan milik perorangan, sehingga tidak memunculkan persoalan klaim hak kepemilikan di kemudian hari.
Oleh karena itu, mantan ketua DPRD Sumenep selama dua periode itu mengaku sudah membentuk tim khusus penyelamat aset daerah. Dengan dibentuknya tim itu, diharapkan semua jenis aset Pemkab terdata dengan pasti, dan bisa diselamatkan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Bahkan dia mengaku sudah bertahun-tahun mengalokasikan dana khusus untuk menyelamatkan aset pemerintah. Tiap tahun dipastikan ada penggantian tanah untuk memperjelas aset pemerintah. Itu dilakukan agar pengelolaan aset menjadi jelas, dan menghindari adanya polemik klaim kepemilikan.
“Jadi WDP itu bukan karena kinerja pemerintah tidak bagus, tapi karena persoalan aset itu,” tandas Busyro. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News