Suberi Ajak Masyarakat Gresik Utara Bantu Perbanyak Lahan Pertanian Subur

Suberi Ajak Masyarakat Gresik Utara Bantu Perbanyak Lahan Pertanian Subur Anggota DPRD Gresik, Suberi. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jeda waktu 26 Maret-Mei 2016 yang dimiliki oleh 50 anggota DPRD Gresik tidak disia-siakan mereka untuk mensosialisasikan Perda (peraturan daerah) yang sudah disahkan.

Anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat) DPRD Gresik, Seberi, SH, misalnya. Dia berusaha semaksimal mungkin agar semua masyarakat tahu tentang Perda yang sudah dibikin oleh DPRD.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kali ini, Suberi mensosialisasikan Perda Nomor 07 Tahun 2015, tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Dengan sosialisasi Perda ini saya mengajak masyarakat Gresik utara, khususnya dan masyarakat Gresik pada umumnya untuk menjaga lahan pertanian subur sampai kapan pun," kata Suberi, Minggu (3/4).

"Bahkan, saya mengajak masyarakat petani untuk membantu pemerintah untuk memerluas lahan pertanian subur," sambungnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Menurut Suberi, Kabupaten Gresik pertumbuhan investasinya sangat pesat. Hal ini diiringi dengan pertumbuhan industri yang sangat padat.

Di wilayah Gresik Utara misalnya, banyak lahan seperti wilayah di Kecamatan Manyar yang dulunya lahan pertanian dijual pemiliknya kepada pengusaha. Lalu, lahan tersebut dikonversi menjadi industri seperti pabrik dan pergudangan.

Namun, sejauh ini lahan-lahan yang alih fungsi menjadi pabrik dan pergudangan tersebut, bukan kategori lahan subur untuk areal pertanian.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

DPRD lanjut Suberi, tidak menghendaki kalau petani terus-terusan menjual lahannya kepada pengusaha. Karena itu, DPRD dan Pemkab Gresik membuat regulasi Perda Nomor 07 Tahun 2015, tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Perda ini sangat perlu untuk melindungi agar lahan pertanian di Kabupaten Gresik tidak terus berkurang," jelas politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.

Menurut Suberi, dengan regulasi Perda tersebut, Pemkab Gresik dan DPRD Gresik berkomitmen untuk terus mengajak masyarakat untuk mengembangkan lahan pertanian di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Langkah ini dilakukan untuk menjaga eksistensi Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah lumbung padi di Jawa Timur sekaligus mendukung program ketahanan pangan di pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo.

Saat ini, kata Suberi, meski industri tumbuh subur di Kabupaten Gresik, namun areal pertanian di lahan subur di wilayah Gresik utara juga terus bertambah. Misalnya, di wilayah Dukun, Ujungpangkah dan Sidayu.

Jika lima tahun silam, areal pertanian padi di Kabupaten Gresik baru tembus 58.000 hektare, pada tahun 2016, ditargetkan bisa bertambah menjadi 67.000 hektare.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

Dan, dengan adanya Perda Nomor 07 Tahun 2015, maka lahan pertanian di Kabupaten Gresik ditargetkan bisa bertambah menjadi 24.000 hektar.

"Ini komitmen DPRD Gresik untuk memertahankan Gresik sebagai daerah lumbung padi sampai kapan pun," jelas Suberi.

Untuk bisa mewujudkan itu, DPRD mengajak semua pihak, semua pemangku kebijakan, semua komponen masyarakat untuk menambah lahan pertanian.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

Tentu untuk mewujudkannya tidak mudah. Sebab, petani selaku objek dari Perda Nomor 07 Tahun 2015, harus diberikan kepastian agar mereka makin suka bertani.

Caranya, pemerintah harus bisa memberikan kepastian soal kebutuhan pertanian, mulai benih yang bagus, pupuk, obat-obatan dan kebutuhan pertanian lain.

"Juga tidak kalah pentingnya, harga dari hasil partanian harus bagus dan menguntungkan para petani," terang ketua Banleg DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Terus terang, petani kita banyak yang meninggalkan pekerjaan itu karena hasil yang didapatkan tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan dan jerih payah yang dilakukan. Ini harus jadi perhatian pemerintah jika ingin pertanian di Gresik terus bertambah," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO