Kawasan Pasar Ikan Luar Batang Dibongkar Pemprov DKI Besok

Kawasan Pasar Ikan Luar Batang Dibongkar Pemprov DKI Besok Kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4) besok akan mulai diratakan oleh Pemprov DKI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya bakal dibongkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (11/4) besok. Surat Peringatan Ketiga (SP3) resmi dilayangkan, Sabtu (9/4) kemarin kepada warga.

"SP3 sudah kita keluarkan kemarin dan berakhir hari ini. Senin Insya Allah akan dilakukan pelaksanaan penertiban," kata Camat Penjaringan, Abdul Khalit, Minggu (10/4) kepada wartawan.

Abdul Khalit berharap warga melakukan pembongkaran sendiri terhadap terhadap kios-kios miliknya.

"Rekan-rekan yang belum pindah pada penyampaian SP3, kami tidak hanya memohon, tapi juga kami tanya 'kapan mau pindah?, nanti untuk yang sudah kosong kami tandain," ujarnya.

Ia mengaku, penertiban itu dilakukan zona satu, dua dan tiga yang merupakan Pasar Ikan, Akuarium dan Muara Baru. Namun, di antara ketiga zona tersebut, zona dua dianggap paling sulit.

"Zona dua ini yang paling sulit sehingga perlu ditambah pasukannya. Kalau zona tiga sudah steril lah saya kira sudah 99 persen," ucapnya.

Sekitar seribu lebih aparat gabungan akan diterjunkan untuk pengamanan pembongkaran, sementara alat berat juga saat ini sudah nongkrong dilokasi. Sementara itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas terkait adanya penertiban bangunan di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (11/4) besok.

"Giat revitalisasi Pasar Ikan Muara baru Penjaringan yang akan dilaksanakan tanggal 11 April 2016 pukul 05.00 WIB sampai selesai, akan diwarnai aktivitas manusia, pergerakan peralatan, dan logistik yang menggunakan ruang lalu lintas yang dapat menjamin seluruh kegiatan berjalan dengan baik sesuai perencanaan awal," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4).

Adapun pengalihan arus lalu lintas yang akan dilakukan di antaranya yakni:

1. Arus lalu lintas dari Lodan, yang akan melintas Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol - Cengkeh - Kota dan seterusnya.

2. Arus lalu lintas dari Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang - Tiang Bendera dan seterusnya.

Budiyanto juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tidak melintasi kawasan penertiban bangunan di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan, Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain, menggunakan Tol Gedong Panjang atau Tol Jalan Jembatan 3 (In/Out ) atau Jalan Arteri lainnya," kata Budiyanto. (jkt1/rev)