Kantor Dishub Tuban Digeruduk Pedagang Asongan

Kantor Dishub Tuban Digeruduk Pedagang Asongan Para pedagang asongan saat menunggu kepala Dishub Tuban di depan kantornya. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Dinas Perhubungan Tuban digeruduk pedagang asongan yang mangkal di area parkir Pantai Boom, Selasa (12/4). Pasalnya, sejak ada aturan dari dishub terkait larangan parkir bus peziarah Sunan Bonang di depan pantai boom, omzet pedagang asongan menurun.

Mereka menuding dishub telah memihak pedagang yang berada di parkiran Sunan Bonang Terminal Kebonsari. Karena di parkiran itu bus peziarah bebas masuk parkir setiap saat. Sedangkan, bus yang parkir di area pantai boom telah dibatasi hanya sebanyak 7 armada. Itupun hanya boleh masuk mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB pagi.

Baca Juga: Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM

“Kami meminta kepada Kadishub untuk membuka pintu palang penutup area parkir Pantai Boom Tuban. Sebab semenjak ditutup dua bulan lalu, kami tidak bisa makan, lantaran penjualan sepi,” tutur Kooridnator Aksi, Titik Megawati saat ditemui sejumlah wartawan.

Kedatangan Titik bersama pedagang lain ke kantor dishub hanya meminta keadilan dan kejelasan terkait kebijakan yang dikeluarkan dishub. Palang pintu yang menutup parkir harus dibuka kembali agar pedangan bisa berjualan.

“Dishub telah sepihak dalam mengambil kesepakatan, karena pedagang asongan, PKL dan tukang becak yang ada di terminal Kebonsari lebih diuntungkan,” bebernya.

Baca Juga: DPRD Tuban Kritik Perubahan Warna Tenda dan Gerobak di Pujasera

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Faraith, berjanji akan menindaklanjuti permintaan para pedagang tersebut. Rencananya Dishub akan menggelar pertemuan dengan pedagang, baik yang berada di area parkiran pantai boom mapun yang mangkal di Terminal Kebonsari.

“Minggu depan akan kami undang baik perwakilan pedagang di pantai boom maupun di terminal Kebonsari,” jelasnya

Terkait pembuka palang pintu parkir, Lanjut Farait menegaskan, akan mempertimbangkan aduan tersebut. Sebab, secara aturan area pantai boom tidak sebagai tempat parkir bus peziarah.

Baca Juga: Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang di Tuban Wadul ke Dewan

“Terkait parkiran di pantai boom, kami akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Tuban,” pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO