Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang di Tuban Wadul ke Dewan

Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang di Tuban Wadul ke Dewan Puluhan pedagang saat menemui Komisi I DPRD Kabupaten Tuban untuk melakukan audiensi, Kamis (12/1/2023)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 60 lebih pedagang di sepanjang Jalan Pantura Tuban mengadu ke DPRD, lantaran dilarang berjualan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Mereka datang ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi sambil membawa anak dan keluarganya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Reses di Semanding, Ketua DPRD Tuban Tampung Aspirasi Masyarakat, Mayoritas Usul Infrastruktur

Salah satu pedagang bernama Edo, saat mengadu ke Komisi I mengaku, kecewa terhadap pemda yang telah melarangnya berjualan di sepanjang jalan pantura Kota Tuban.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, hanya tebang pilih dalam penertiban para pedagang atau PKL yang berjualan di sepanjang jalan.

"Kalau alasannya berjualan di trotoar tidak boleh, tapi mengapa masih ada pedagang yang lain boleh berjualan. Ini kan tak adil," ujar Edo.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Ia mengatakan, jika melarang untuk berjualan, tentu ini akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Pastinya, banyak yang menjadi pengangguran dan toko-toko yang menjadi tempat tengkulak para PKL juga menjadi sepi.

Dampak inilah yang harus diperhatikan oleh pemkab dan tidak semena-mena, supaya sepanjang Jalan Semarang dan Jalan Martadinata, serta Panglima Sudirman harus bersih dari PKL.

"Jangan mengedepankan keindahan semata untuk orang luar Tuban. Tapi lupa dengan rakyatnya yang mencari sesuap nasi untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Dengan datangnya para pedagang ke DPRD, ia berharap, Pemkab Tuban bisa memikirkan nasib para pedagang, agar bisa tetap berjualan. Minimal, ada solusi yang tepat, sehingga, para pedagang bisa berjualan dan banyak masyarakat yang beli.

"Kalau mau direlokasi ya minimal harus memikirkan tempatnya, apakah bisa mengundang para pembeli ndak atau bagaimana," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I , Fahmi Fikroni setelah menerima audiensi para pedagang menyampaikan, selama audiensi pihaknya sudah menerima berbagai keluhan para pedagang yang berada di Jalur Pantura. Ia pun menyayangkan sikap Bupati Lindra yang terkesan tebang pilih. Sebab, berdasarkan laporan dari mereka masih ada pedagang yang diperbolehkan berjualan di atas trotoar.

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

"Hal ini tak boleh dibiarkan, bagaimanapun nasib pedagang di lokasi itu harus diperhatikan," tegas Roni sapaan akrabnya.

Anggota DPRD asal PKB itu meminta, agar bupati tidak abai terhadap persoalan ini. Jangan sampai hanya egonya yang memikirkan keindahan tapi mengabaikan nasib rakyat kecil. Sehingga, persoalan ini harus diberikan solusi terbaik untuk para pedagang yang selama ini sudah berjualan di sepanjang Jalan Semarang, RE Martadinata dan Panglima Sudirman.

"Ya harus ada penyelesaian jangan sampai gak ada solusi. Kasih para pedagang jika gak ada penyelesaian," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menerangkan, penertiban tersebut memang sudah memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tetapi, selama penertiban, petugas tak memakai kekerasan maupun ancaman kepada para pedagang.

Karena Satpol PP Tuban, juga ingin bersahabat dengan para pedagang. Selanjutnya, dalam menyelesaikan masalah bisa dilakukan dengan hati ke hati. Sehingga, setiap kali menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan.

"Disisi lain, kita juga mendapatkan laporan bahwa ada perbuatan mesum di atas truk yang parkir di sepanjang jalan pantura," pungkasnya. (wan/sis)

Baca Juga: Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO