DPRD Tuban Desak Pupuk Indonesia Cabut Izin Distributor Bermasalah

DPRD Tuban Desak Pupuk Indonesia Cabut Izin Distributor Bermasalah Hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Tuban bersama OPD, perwakilan PT Pupuk Indonesia, dan aktivis PMII terkait persoalan distribusi pupuk bersubsidi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Tuban mendorong PT Pupuk Indonesia (PI) untuk mencabut izin penyalur pupuk yang terbukti bermasalah sebagai respons atas persoalan pupuk bersubsidi di Bumi Wali.

Langkah ini disampaikan dalam hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa (26/8/2025), dan melibatkan perwakilan OPD, PT Pupuk Indonesia, serta aktivis PMII yang sebelumnya menggelar demo terkait distribusi pupuk.

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan pentingnya penegakan sanksi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Distribusi (PUD) maupun Penerima pada Titik Serah (PPTS).

“Kami harap proses produksi sampai titik serah jelas, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Pihaknya juga menyoroti potensi penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), yang menurutnya tidak dapat ditoleransi.

“Begitupun penjualan di atas HET harus ada tindakan tegas,” kata Tulus.

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia harus bertindak tegas dengan mencoret atau mencabut izin kios dan distributor yang terbukti melakukan penyelewengan.

“Yang berhak mencoret kios maupun distributor itu PI yang berwenang, tapi kami minta harus tegas. Satgas pupuk juga harus benar-benar menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Account Executive PT Pupuk Indonesia Tuban, Deni Eka L, menyampaikan apresiasi atas perhatian semua pihak, termasuk PMII Tuban.

“Terima kasih kepada PMII Tuban atas perhatiannya terhadap distribusi pupuk di Tuban. Kita tunggu rekomendasinya dari DPRD Tuban, nanti akan kita tindak lanjuti,” tuturnya.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap penyalur pupuk akan dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi masalah, skoring hasil evaluasi, hingga keputusan akhir.

“Sanksi apakah berupa pencabutan, nanti akan dilihat hasil evaluasi. Secepatnya hasil akan dikeluarkan,” pungkasnya. (coi/mar)