TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Koperasi, Perekonomian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya berencana mengusulkan bantuan sosial bagi pedagang yang terdampak PPKM Covid-19. Langkah itu dilakukan karena selama ini para pedagang khususnya pedagang kali lima (PKL) belum tersentuh bansos.
"Kita baru mencoba mengusulkan di APBD, karena selama tahun 2021 ini belum ada bansos untuk pedagang. Kalau tahun lalu banyak paket sembako yang sudah dibagikan, namun tahun ini belum ada sama sekali," ujar Agus Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Agus menuturkan, meski belum menerima bansos dari diskoperindag, namun rata-rata pedagang telah mendapatkan bantuan dari dinas sosial dan instansi lainnya dengan sasaran PKL, pedagang kecil yang terdampak PPKM.
"Ada 3.021 PKL yang tersebar di Kabupaten Tuban, terbanyak ada di Pasar Baru Tuban sekitar 2 ribu PKL," tuturnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini menambahkan, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari para pedagang. Salah satunya terkait pembatasan waktu operasional, sehingga omzet yang diperoleh pedagang menurun.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Kita mendatangi mereka, keluhannya pembatasan waktu jualan, apalagi PKL malam, kalau siang mungkin bisa mencari tempat yang agak ramai," imbuhnya.
Dirinya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan dari pedagang, karena peraturan pembatasan waktu operasional ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Kalau waktu standar sesuai Surat Kemendagri kita tidak bisa utak-atik, mungkin PKL malam bisa membuka lapaknya lebih awal," pungkasnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News