LAMONGAN (BangsaOnline) – Detasemen Khusus (Densus) 88 dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jatim dan Polres Lamongan menggeledah rumah RMJ (27), terduga teroris, di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan, Kamis (15/5/2014). Upaya penggeledahan dilakukan menyusul telah ditangkapnya terduga teroris, RMJ oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas belum menemukan barang bukti apapun dari rumah tersebut. Namun petugas membawa tiga orang, yakni dua perempuan dan seorang laki-laki, untuk dimintai keterangan, ke Mapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Pantauan BangsaOnline, tim gabungan mendatangi rumah terduga teroris sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Selain rumah terduga teroris RMJ, tim juga menggeledah rumah orang tua RMJ yang letaknya bersebelahan dengan rumah RMJ. Tiga orang yang diamankan untuk dimintai keterangan tersebut adalah SL, kakak kandung RMJ, NA (Istri SL) dan NS (istri terduga teroris RMJ).
Dalam penggeladahan kali ini, tidak diketemukan barang bukti apapun dari rumah RMJ dan rumah orang tua RMJ. Saat ini, rumah RMJ masih di jaga oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim dan Polres Lamongan.
Untuk diketahui, dua hari yang lalu, tim Densus 88 menangkap RMJ (27) terduga teroris warga Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan. RMJ ditangkap tim Densus 88 di depan sebuah gedung SD di Desa Kandang Semangkon, Paciran.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Menurut seorang warga sekitar, Slamet, RMJ dan keluarganya sangat tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga. Sementara, pekerjaan RMJ sehari-hari adalah sebagai nelayan. "Keluarganya sangat tertutup dan jarang berkomunikasi dengn warga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News