Tiga Menteri Minta Reklamasi Dihentikan, Ahok Ngeyel, JK: Kalau Tidak Begitu, Bukan Ahok

Tiga Menteri Minta Reklamasi Dihentikan, Ahok Ngeyel, JK: Kalau Tidak Begitu, Bukan Ahok Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Foto: liputan6.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Sampai kini sudah tiga kementerian yang minta agar reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Antara lain Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga minta agar reklamasi itu dihentikan sementara. Tapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngeyel. Ia menolak menghentikan proyek yang dikerjakan para taipan itu.

Bahkan Ahok mempertanyakan dasar hukum JK yang mengusulkan agar proyek reklamasi dihentikan sementara. "Kalau tidak begitu, bukan Ahok," kata JK sambil tertawa di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Senin (18/4).

JK menegaskan bahwa proses reklamasi harus memenuhi syarat yang ada. Menurut JK, proses-proses di kementerian terkait harus dipenuhi. 

"Proses kementerian yang terkait itu. Bagaimana penyelesaian aturan-aturannya supaya lebih baik maka tentu tahap demi tahap diselesaikan. Yang memenuhi syarat boleh, yang tidak memenuhi syarat tidak boleh," ujarnya. 

Sebelumnya, Wapres JK menyarankan proyek reklamasi Teluk Jakarta itu dihentikan sementara. Sehingga ditemukan titik cerah dasar hukum untuk menjalankan proyek reklamasi.

"Kalau dalam proses ya bisa (dihentikan) sementara sambil menata atau mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar," kata JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4)
Mendengar usulan itu, Ahok langsung mempertanyakan dasar hukum penghentian sementara itu.

"Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) minta dihentikan (sementara), maka saya bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau enggak saya digugat," ujar Ahok.

Ahok mengaku tidak berwenang untuk menghentikan proyek reklamasi, untuk itu ia lebih menunggu pemerintah pusat yang akan menghentikan reklamasi. Menurut Ahok, untuk menghentikan keseluruhan proyek reklamasi yang sudah berjalan tentu akan menimbulkan kerugian besar. Kerugian yang mungkin ditaksir triliunan rupiah itu mungkin saja akan digugat oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Kalau saya digugat dan saya kalah di PTUN, dan suruh ganti, berapa triliun? Yang kalah Pemda loh, jadi Pemda yang harus bayar. Kamu kira DPRD mecat saya enggak kira-kira?" imbuh dia.

Sumber: detik.com/kompas.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO