Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya memutuskan untuk meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Luhut juga menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan Pulau G yang sebelumnya telah dihentikan oleh Menko Maritim terdahulu, Rizal Ramli.

Keputusan Luhut tersebut menuai kecaman sejumlah aktivis dan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Mereka menilai Luhut lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan pengembang daripada rakyat banyak.

Baca Juga: Luhut Dicap Pengkhianat dan Jerumuskan Presiden, Beranikah Jokowi Memecat?

Salah satu anggota KSTJ, Tigor Gemdita Hutapea mengatakan, sedikitnya ada 9 (sembilan) kesalahan yang dilakukan Luhut ketika memutusakan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G. Pertama, Luhut menentang pernyataan Presiden yang meminta agar pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh swasta dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan di kawasan pesisir utara Jakarta.

Kedua, Luhut menyakiti hati nelayan dan memunggungi laut dengan menghilangkan area tangkap nelayan. Selanjutnya, kata dia, Luhut juga memosisikan diri sebagai perusak lingkungan dengan melanjutkan reklamasi yang sudah terbukti akan merusak ekosistem Teluk Jakarta.

Keempat, Luhut mendukung dan melindungi korupsi, karena proyek reklamasi Pulau G sendiri sudah diketahui publik sedang diselimuti kasus grand corruption.

Baca Juga: Manuver Luhut-Cak Imin Ambyar! Jokowi: Tak Ada Presiden Tiga Periode

Berikutnya, Luhut melecehkan pengadilan yang telah memutuskan reklamasi Teluk Jakarta harus berhenti. “Keenam, Luhut juga melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena tidak adanya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar kebijakan pemanfaatan ruang di pesisir untuk reklamasi,” ungkapnya.

Ketujuh, Luhut melanggar prinsip kehati-hatian dengan melanjutkan reklamasi yang sudah banyak dipastikan akan menimbulkan kerusakan. Selanjutnya, Luhut tidak transparan karena tidak pernah membuka data-data tim komite gabungan pemerintah terkait penghentian proyek Pulau G. Luhut, kata Tigor, malah membuat keputusan sepihak untuk menguntungkan pengusaha.

“Terakhir, Luhut mengkhianati semangat pemerintahan Jokowi untuk membangun poros maritim dan negara kepulauan dengan membangun pulau palsu yang menggusur nelayan tradisional,” ucap Tigor yang juga Kepala Bidang Advokasi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta.

Baca Juga: Cak Imin Dituding Pemicu Demo 11 April, Luhut, dan Bahlil Tersudut, Politikus PDIP Desak Dicopot

Kekesalan juga dilontarkan Budayawan Betawi Ridwan Saidi. Dia mengungkapkan kekesalannya karena pemerintah memutuskan tetap melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ridwan pun melancarkan protes keras yang ditujukan kepada Menko Maritim Luhut B Panjaitan atas keputusannya itu.

"Omongan Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan) pribadi, jadi dia mesti mempertanggung jawabkan secara pribadi," kata Ridwan Saidi dalam diskusi 'Jakarta di Tangan Ahok' yang digelar oleh Indonesia Bergerak di Bakoel Koffie, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Dia menyebut Luhut telah mengambil keputusan di luar dari kewenangannya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 31 Mei 2016, izin Pemprov DKI atas reklamasi Pulau G telah dicabut. Putusan ini terkait gugatan pihak nelayan yang tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Baca Juga: Puan Pastikan Pemilu 2024, Cak Imin Dianggap Permalukan NU dan Gus Dur

Ia meminta agar Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut menghargai keputusan PTUN yang memang menghentikan proyek ini.

"Enggak bisa seperti itu, ini negara hukum. Ada PTUN yang memang menghentikan (proyek reklamasi). Kita harus tunggu putusan banding," katanya tegas.

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengingatkan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, terkait kebijakannya yang akan melanjutkan program reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Juga: Luhut di Balik Penundaan Pemilu: Jokowi Bakal Melawan Mega?

Amien menilai Menteri Luhut telah menggasak semua kebijakan yang dibuat menko kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Setelah Rizal Ramli hengkang, semua kebijakan yang pernah ada terkait reklamasi itu langsung dihapuskan.

"Jangan mentang-mentang berkuasa, reklamasi yang jelas-jelas merusak masyarakat nelayan, lingkungan dan ekologi hancur, sudah distop. Begitu Rizal Ramli pergi, langsung dihidupkan lagi," kata dia.

Menurut Amien, cara Menteri Luhut ini merupakan sebuah tontonan arogansi kekuasaan. Jangan lupa, kata dia, orang atau rezim berkuasa itu hanya sementara. Ia menegaskan tidak ada orang yang berkuasa sepanjang masa. "Jadi bagi yang sekarang berkuasa kita ingatkan jangan sok angkuh dan sombong," ujarnya.

Baca Juga: Dihapus, Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Pesawat, Kapal dan Kereta Api

Kritik Amien tersebut terkait kebijakan reklamasi yang akhirnya mendapatkan lampu hijau oleh Luhut. Padahal kebijakan Menko sebelumnya tegas menghentikan proyek reklamasi tersebut, karena dianggap tidak memenuhi kritera studi lingkungan dan merugikan nelayan di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proyek reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Group) di pantai utara Jakarta bakal tetap dilanjutkan. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak terkait.

“Kami sudah mendengarkan dari lingkungan hidup, PLN, BPPT, KKP, Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, dan aspek hukum. Tujuh elemen telah memberikan pandangan,” kata Luhut.

Baca Juga: Bukan Ahok, Pengamat Ini Yakin Jokowi Tunjuk Luhut Kepala Ibu Kota Negara Baru

Luhut mengaku, sudah mengadakan pembicaraan dengan Menteri LHK dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pemerintah mengizinkan kembali pembangunan Pulau G. Dengan demikian, kata dia, tidak ada masalah terkait rencana tersebut. Termasuk, mengenai surat keputusan Menteri LHK dan status hukum atas proyek Pulau G. Luhut juga mengaku, tidak menerima surat penolakan terkait keputusannya mengizinkan pembangunan Pulau G dilanjutkan.

"Semua apa yang Menteri LHK mau, sudah dibuat list-nya. Sekarang, pengembang Pulau G sudah mulai memenuhi satu per satu. Ada 2 lagi mungkin yang belum. Mungkin selesai dalam 2-3 minggu ke depan akan selesai. Sampai itu dipenuhi, kegiatan di Pulau G tidak boleh ada. Soal surat penolakan, tidak ada. Ngarang itu. Jangan diadu-adu ya," kata Luhut usai acara Pencanangan Zona Integritas Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman di Jakarta, Kamis (15/9).

Dia menambahkan, dengan keputusan yang baru ditetapkan pemerintah, moratorium atas proyek Pulau G tidak berlaku lagi. Luhut mengatakan, pembahasan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta seharusnya tidak dipolitisasi dengan mengatasnamakan rakyat.(mer/det/kcm/rol/lan)

Baca Juga: PBNU Terlanjur Bergolak, ​PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Komentar Para Kiai

Sumber: merdeka.com/detik.com/kompas.com/republika.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO