JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Salah satu pemicu konflik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah Jadwal Muktamar ke-34 NU yang semula ditetapkan pada 23-25 Desember di Lampung, namun kemudian berubah. Jadwal Muktamar NU jadi tarik menarik antara dua kubu Bakal Calon Ketua Umum PBNU, yaitu KH Said Aqil Siraj dan KH Yahya Cholil Staquf. Konflik itu kemudian menyeret Penjabat (Pj.) Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar ke dalam urusan teknis.
Kiai Miftahul Akhyar yang berada di kubu Yahya Staquf mengeluarkan surat perintah kepada Panitia Muktamar agar melaksanakan Muktamar pada 17 Desember 2021. Dalam surat berkop PBNU bertanggal 25 November 2021 itu Kiai Miftahul Akhyar tandatangan sendirian atas nama Penjabat (Pj) Rais Am Syuriah PBNU.
BACA JUGA:
- Disebut Mau Dongkel Cak Imin, Gus Yaqut: Gosip, Digosok Makin Sip
- Luhut Usir Pengeritik Pemerintah dari Indonesia, Waketum MUI: Luhut yang Harus Diusir
- Ghibah Politik Ramadhan: Menyoal PBNU tentang Politik Dinasti dan Misi Gus Dur
- Suka Cita Sambut Ramadan, Khofifah: Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kesalehan Sosial
Namun, Panitia Muktamar menolak melaksanakan perintah Kiai Miftahul Akhyar. Panitia -baik pengarah maupun pelaksana - memilih menunggu keputusan PBNU.
Sebelumnya, Helmy Faishal Zaini, Sekjen PBNU, yang merupakan kubu Said Aqil mengeluarkan pernyataan bahwa Muktamar NU ditunda hingga 31 Januari 2021.
Konflik keras pun tak terelakkan. Kubu Pj. Rais Aam PBNU Kiai Miftahul Akhyar ngotot Muktamar NU dimajukan, sedang kubu Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil ngotot memundurkan jadwal muktamar.
Di tengah konflik keras itu, ternyata Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru). Para kiai dan netizen pun berkomentar miring di berbagai media sosial.
“Gitu aja NU sudah perang,” tulis KH Abdul Wahid Asa, mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Kiai lain berkomentar menohok. “Dalam pembatan PPKM Level 3 masih ada syarat: perkumpulan massa hanya diizinkan maksimal 50 orang. Artinya, boleh natal ke gereja, boleh perjalanan mudik natal, tapi mu’tamar tetap tidak boleh,” tulis Kiai Fadlolan.
Dan banyak komentar kiai-kiai lain.
Seperti diberitakan, kebijakan pembatalan PPKM itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.