JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut pemeriksaan atas dirinya hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk melengkapi berkas Kasus Reklamasi yang menyeret M Sanusi.
Seperti diketahui pemeriksaan Ahok hari ini, Selasa (10/5/2016), pukul 10.00. Ahok datang ke Kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB.
Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok saat akan memasuki gedung KPK, Selasa (10/5) kepada wartawan.
Ahokmengaku belum mengetahui materi pemeriksaan KPK terhadapnya. Namun Ahok tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah terlibat langsung dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu, akan saya sampaikan. Saya akan melengkapi. Tapi kalau menduga-duga, saya enggak berani. Nanti urusan KPK. Dia yang lebih tahu," ujar Ahok.
Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi
Seperti diketahui, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus Reklamasi yang telah menetapkan M Sanusi dan Bos Agung Podomoro Land (API) Aguan sebagai tersangka, penyidik KPK juga sudah beberapa kali memeriksa staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Sunny disebut-sebut sebagai penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha, yang terlibat dalam proyek reklamasi. Selain Sunny, KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan pejabat Pemprov lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News