SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Jatah beras untuk keluarga sejahtera (rastra) tahun 2015 kemarin hingga kini juga belum terealisasi. Jumlah total rastra yang tidak terealisasi itu sebanyak 1,745,670 ton untuk 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Pemkab memilih menjemput bola ke Bulog Pusat agar rastra tersebut segera dicairkan, karena meski sudah dipasrahkan ke gudang bulog setempat, persoalan rastra tidak bisa teratasi.
Baca Juga: Distribusi Rastra di Ambunten Sumenep Diduga Disunat
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Hery Koentjoro, mengaku sudah meminta pihak Bulog setempat melakukan koordinasi dengan Bulog pusat agar beras bagi masyarakat miskin itu cepat teraliasi.
“Tapi hingga kini, masalah rastra ini tidak teratasi,” paparnya, Rabu (27/4).
Agar rastra cepat terealisasi, Hery mengaku sudah melakukan komunikasi langsung secara administrasi dengan Bulog pusat. Saat ini, imbuhnya, pemkab sedang menunggu respon.
Baca Juga: Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra
“Kami sedang menunggu jawaban. Kita harus bersabar dulu. Semoga segera mendapat respon berupa rastra langsung didistrubisikan,” harapnya.
Pada bulan Maret lalu, DPRD Sumenep melakukan sidak ke gudang bulog untuk memastikan kendala yang menyebabkan rastra tidak terdistribusi itu, padahal kepala desa sudah memberikan uang tebusan yang ternyata justru dititipkan oleh oleh bulog ke salah satu bank. Waktu itu, Ketua Komis I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, memaparkan tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang dalam persoalan distribusi rastra. Dia juga ingin memastikan apakah penyimpanan uang penebusan yang cukup banyak itu bisa dibenarkan atau tidak.
“Kami sudah pegang bukti uang penebusan itu yang tersimpan di salah satu bank, dan kami akan konfirmasi langsung ke Kepala Bulog Pusat dan Kementrian Sosial,” ujarnya waktu itu.
Baca Juga: Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades
Darul memastikan akan melakukan konfirmasi langsung Kepala Bulog Pusat dan Kementerian Sosial, karena dia mengendus ada sindikasi dalam distribusi rastra yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah daerah tidak berpangku tangan.
“Mestinya kan barang tiba duluan baru bayar, bukan bayar duluan tapi malah barang tidak ada,” ungkap Darul. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News