SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Komisi I DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang bulog setempat, Senin (21/3). Hal itu dilakukan karena beras untuk kesejahteraan rakyat (rastra) pada 2015 tidak tersalurkan, padahal beberapa kepala desa sudah menyetor uang penebusan sebesar Rp 3,8 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, memaparkan tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang dalam persoalan distribusi rastra itu. Dia ingin memastikan apakah penyimpanan uang penebusan yang cukup banyak itu bisa dibenarkan atau tidak.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Kami sudah pegang bukti uang penebusan itu yang tersimpan di salah satu bank, dan kami akan konfirmasi langsung ke Kepala Bulog Pusat dan Kementerian Sosial,” ujarnya.
Darul memastikan akan melakukan konfirmasi langsung Kepala Bulog Pusat dan Kementrian Sosial, karena dia mengendus ada indikasi dalam distribusi rastra yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah daerah tidak berpangku tangan.
“Mestinya kan barang tiba duluan baru bayar, bukan bayar duluan tapi malah barang tidak ada,” ungkap Darul.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Dia berjanji akan menelusuri aroma indikasi itu. Bahkan jika perlu, dia memastikan akan mendorong pembentukan pansus untuk memperjelas semuanya.
Sementara Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainul Fatah, enggan memberikan penjelasan. Tapi dia mengaku uang penebusan itu disimpan di salah satu bank atas perintah Bulog Pusat. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News