Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades

Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi menyebutkan bahwa dana raskin sebesar Rp 3,8 miliar untuk penebusan raskin tahun 2015 disetor terlambat oleh kepala desa (Kades) ke pihak Bulog.

“Seharusnya disetor tanggal 15 Desember, faktanya baru disetor tanggal 29. Saat itu kan tutup tahun, ya tidak mungkin Bulog menyediakan beras sebanyak itu dengan jangka waktu satu hari,” kata AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi, Minggu (12/6).

Baca Juga: Distribusi Rastra di Ambunten Sumenep Diduga Disunat

Menurutnya, jika persoalan tersebut terus diperpanjang, maka akan terungkap permainan kepala desa. Uang yang disetor tersebut juga bukan uang masyarakat, tapi uang kepala desa (Kades).

“Kalau diungkap akan ketahuan permainan para Kades,” ujarnya.

Diakui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bulog dan sudah ada bukti-bukti itu.

Baca Juga: Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra

“Sekarang yang harus bertanggungjawab ya Bulog dan DPRD. Dan kami sudah mengirim surat ke DPRD Sumenep,” terangnya.

Menurutnya, uang yang disetor terlambat oleh kepala desa tersebut tidak mungkin dikembalikan dalam bentuk cash.

Sebelumnya, Bulog Sumenep menitipkan uang tebusan raskin sebesar Rp3,8 miliar untuk 2.300 ton bagi 123 desa di BRI dengan alasan stok raskin jatah 2015 sudah tidak ada. Pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep tidak terima hingga akhirnya melaporkan Bulog ke pihak Kejaksaan. (por/lan)

Baca Juga: Rastra tak Kunjung Terealisasi, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO