SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Empat bulan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura belum menerima bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra).
Asisten Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Hery Koentjoro Pribadi mengatakan, pendistribusian bantuan beras bersubsidi kepada penerima manfaat belum dilakukan, karena masih dalam tahap validasi data penerima yang dilakukan oleh Kepala Desa. "Belum didistribusikan, masih tahap validasi data," katanya, Kamis, 20 April 2017.
Baca Juga: Distribusi Rastra di Ambunten Sumenep Diduga Disunat
Kabupaten Sumenep terdapat 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan, 9 kecamatan kepulauan dan 18 kecamatan daratan. Jumlah Daftar penerima manfaat (DPM) rastra mencapai 128.016 orang dengan jumlah pagu 1.920 ton, 24 kilo per bulan atau 23.042 ton, 880 kilo dalam setahun.
Sementara subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada warga miskim sekitar Rp 7 ribu lebih per satu kilogram. Pemerintah membeli beras kepada bulog dengan harga Rp 9 ribu lebih. Sementara penerima manfaat dibebankan untuk melakukan penebusan sebesar Rp 1600 per kilogram.
"Kalau launchingnya sudah, itu bulog yang mengadakan. Kami juga telah meminta bulog untuk mempersiapkan stock beras," jelasnya.
Baca Juga: Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades
Adapun sistem pendistribusian tetap menggunakan sistem cash and carry, artinya penebusan harus dibayar diawal baru beras itu bisa didistribusikan.
Keterlambatan pendistribusian itu juga diakui oleh Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin. Menurutnya salah satu faktor keterlambatan dikarenakan terdapat perubahan pengelolaan data penerima.
Beberapa tahun sebelumnya penentuan data penerima berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tahun ini penentuan data penerima dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) di Kementerian Sosial. Pokja itu tidak hanya diinternal Kemensos melainkan juga beberapa kementrian.
Baca Juga: Rastra tak Kunjung Terealisasi, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari
Sementara data yang diolah mengacu kepada hasil sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Dari data tersebut yang diprioritaskan masuk dalam DPM warga yang masuk sebagai penerima bantuan PKH. Apabila kuota masih lebih, maka akan diberikan kepada warga miskin yang lain.
"Itu saja faktornya, tidak ada yang lain," jelasnya.
Kendati demikian, pasca dilaksanakannya launching beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua camat untuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa agar segera melakukan validasi data. Sehingga bantuan beras bersubsidi itu bisa segera didistribusikan. Mengingat beras itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. "Sosialisasi kepada camat sudah kami lakukan," ujarnya. (jun/fay)
Baca Juga: Rastra 2015 tak Terealisasi, Pemkab Sumenep Jemput Bola ke Bulog Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News