Ilustrasi
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep seolah mau lepas tangan soal beras untuk kesejahteraan rakyat (rastra) untuk tahun 2015 yang belum terdistribusi. Padahal pemerintah memiliki power tersendiri agar pendistribusian rastra sesuai harapan.
Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Setkab Sumenep, Wedy, malah menyebut bahwa tersendatnya distribusi rastra itu merupakan tanggung jawab gudang bulog setempat. Alasannya, karena gudang bulog sebagai pelaksana program.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
“Yang jelas 90 persen merupakan kesalahan bulog, karena bulog penanggungjawabnya,” kata Wedy, Selasa (22/3).
Wedy tidak mau jika Bagian Perkenokonomian Setkab Sumenep dianggap salah soal tersendatnya distribusi rastra itu. Katanya, Bagian Perkenokonomian sebagai fasilitaror saja, bukan sebagai penanggung jawab program.
“Tudingan yang mengatakan bahwa kami merupakan pihak bertanggung jawab, itu salah,” kilahnya.
Selain itu, dia juga menyalahkan pemerintahan desa yang kerap tidak menebus rastra sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan, sehingga juga berakibat pada pendistribusian rastra secara keseluruhan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




