Pemkab Sumenep Lepas Tangan Soal Kekosongan Rastra, malah Salahkan Bulog dan Pemdes

Pemkab Sumenep Lepas Tangan Soal Kekosongan Rastra, malah Salahkan Bulog dan Pemdes Ilustrasi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep seolah mau lepas tangan soal beras untuk kesejahteraan rakyat (rastra) untuk tahun 2015 yang belum terdistribusi. Padahal pemerintah memiliki power tersendiri agar pendistribusian rastra sesuai harapan.

Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Setkab Sumenep, Wedy, malah menyebut bahwa tersendatnya distribusi rastra itu merupakan tanggung jawab gudang bulog setempat. Alasannya, karena gudang bulog sebagai pelaksana program.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

“Yang jelas 90 persen merupakan kesalahan bulog, karena bulog penanggungjawabnya,” kata Wedy, Selasa (22/3).

Wedy tidak mau jika Bagian Perkenokonomian Setkab Sumenep dianggap salah soal tersendatnya distribusi rastra itu. Katanya, Bagian Perkenokonomian sebagai fasilitaror saja, bukan sebagai penanggung jawab program.

“Tudingan yang mengatakan bahwa kami merupakan pihak bertanggung jawab, itu salah,” kilahnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Selain itu, dia juga menyalahkan pemerintahan desa yang kerap tidak menebus rastra sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan, sehingga juga berakibat pada pendistribusian rastra secara keseluruhan.

Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainul Fatah, sebelumnya enggan memberikan penjelasan soal rastra itu. Tapi dia mengaku uang penebusan itu disimpan di salah satu bank atas perintah Bulog Pusat.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep berniat akan akan mendorong pembentukan pansus untuk memperjelas soal tersendatnya distribusi rastra. Hal itu akan dilakukan karena terendus aroma sindikasi atau mafia rastra.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang dalam persoalan distribusi rastra itu,” papar Ketua Komisi I DRPD Sumenep, Daruh Hasyim Fath.

Terlebih selama ini ada uang penebusan sebesar Rp 3,8 miliar yang dititipkan sejumlah kepala desa dan disimpan di salah satu bank. Dan dia ingin memastikan apakah penyimpanan uang penebusan yang cukup banyak itu bisa dibenarkan atau tidak. Karenanya, Darul berencana melakukan konfirmasi langsung Kepala Bulog Pusat dan Kementerian Sosial.

“Mestinya kan barang tiba duluan baru bayar, bukan bayar duluan tapi malah barang tidak ada. Saya berharap pemerintah daerah tidak berpangku tangan dalam persoalan ini,” pungkas Darul.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO