PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2015 akhirnya rampung, setelah DPRD Kabupaten Ponorogo memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati yang harus dibenahi, melalui paripurna Istimewa, kemarin (27/04).
Rapat Paripurna yang dihadiri 41 orang, dari 44 anggota dewan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufti.
Baca Juga: Pastikan Keabsahan Ijazah, Komisi A DPRD Ponorogo Sambangi Kampus Giri Sancoko
Isi dari rekomendasi tersebut di antaranya adalah terciptanya grand-desain perencanaan yang menyatu antarsemua pihak, di mana dapat mengakomodir aspirasi masyarakat. Selain itu, desa mempunyai kewenangan untuk mengatur pembangunannya, melalui kebijakan UU Desa.
Di samping itu adanya kemudahan dalam perizinan untuk menggairahkan investor dan pembangunan yang menyasar kepada masyarakat kecil, serta kelengkapan inventaris aset dengan kekuatan hukum.
Sementara Bupati Ipong Muchlissoni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup
"Ini artinya pihak legislatif sangat peduli kepada eksekutif untuk membangun masyarakat Ponorogo, menuju masyarakat yang berkemajuan, berbudaya dan religius," katanya.
“Selanjutnya kami meminta kepada seluruh masyarakat Ponorogo untuk menjaga kondusifitas dengan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,“ ujar Bupati.
Sedangkan Ketua DPRD Ali Mufti berharap semua rekomendasi dari legislatif itu dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang.
Baca Juga: Dipanggil Soal Dugaan 14 Kades di Ponorogo Ikut Kampanye, Anggota DPRD Balik Tanya
"Utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo dan akan terus melakukan pembangunan serta pembenahan khususnya untuk Kabupaten Ponorogo,” tandasnya (po3/jar/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News