JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis mahasiswa dan santri menggelar aksi solidaritas untuk Yuyun, korban pembunuhan dan perkosaan dengan menyalakan lilin.
Dalam orasinya, mereka mengecam aksi kekerasan seksual yang menimpa siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu. Aan Anshori dari jaringan GUSDURian Jombang yang juga inisiator acara menyebut kasus Yuyun merupakan satu bentuk kejahatan serius.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
"Hanya bangsa hina yang menjadikan perempuan sebagai obyek penindasan," tuturnya.
Ia juga membeberkan tingginya angka kekerasan yang dirilis Komnas Perempuan pada 2016. Terdapat 11.207 kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Sebanyak 4.304 kasus (38%) merupakan kekerasan fisik dan 3.325 (30%) adalah kekerasan seksual.
Ditambahkan Laili Anisah, aktivis Jejer Wadon, aksi keji yang dialami Yuyun merupakan alarm serius betapa perempuan di Indonesia masih terus dibayangi oleh ketidakamanan. Menurut mahasiswa pascasarjana fakultas Hukum UGM ini pemerintah perlu segera mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Hal senada juga diungkapkan Rizki Amalia, aktvfis perempuan PMII Jombang. Ia mengkritik para pihak yang kerap menyalahkan korban dalam kasus kekerasan seksual.
"Misalnya, sungguh tidak fair menyalahkan cara berpakaian perempuan. Sumber utamanya justru pada banalitas cara pandang pelaku atas tubuh perempuan," tandas mahasiswa UNIPDU Peterongan ini. (dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News